Simada News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Ditangkap, Truk Pengangkut BBM Ilegal! 9,6 Ton Solar Disita Polda Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
12 Maret 2020 | 15:29 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Sebanyak 9.600 liter atau 9,6 ton BBM jenis solar disita.

Dirditreskimsus Polda Sumut Roni Samtana, didampingi Wadir Ditkrimsus, Kamis 12 Maret 2020, saat relis pers menerangkan, Sabtu 29 Pebruari 2020, Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi tentang adanya satu unit truk Mitsubhisi Colt Diesel BL 8595 Y, diduga mengangkut BBM jenis Solar tanpa izin dari Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun.

Atas informasi itu, Tim  dipimpin  Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Kompol Waiman, melakukan pemantauan di jalur Lintas Medan–Aceh.

Sekira pukul 06.30 WIB, truk yang dicurigai terpantau melintas di Jalan Lintas Binjai-Aceh dan mengarah ke Jalan Megawati Kota  Binjai. Kemudian tim mengikuti truk BL 8595 Y tersebut, dan saat truk memasuki jalur pintu gerbang jalan tol Megawati, tim mendahului truk, dan setelah truk melewati pintu masuk tol Megawati langsung diberhentikan.

Kemudian, supir dan kernet truk diperiksa. Dari pengakuan supir,  mereka mengangkut 48 drum. Setiap drum berisi 200 liter atau sebanyak 9.600 liter.

Solar itu diangkut dari Desa Alu Puno, Kecamatan  Peusangan,  dengan tujuan ke penampung di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dan pengangkutan BBM jenis solar tersebut diangkut tidak dilengkapi Surat Izin Pengangkutan dan Surat Izin Niaga.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap supir truk berinisial M, solar tersebut berasal dari hasil penambang minyak bumi secara tradisional yang juga diolah menjadi BBM jenis solar yang dilakukan masyarakat Desa Alu Puno, Kecamatan Peusangan.

Diketahui selaku pemilik BBM jenis solar yang diangkut adalah Y (28) warga Dusun Tgk Keujruen, Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa-Bireun Provinsi Aceh.

Selanjutnya, terhadap truk bermuatan BBM jenis solar disita, dan turut diamankan supir truk berinisial M,  untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Disebutkan, pengangkutan BBM jenis solar tanpa izin itu melanggar pasal 53 huruf b dan huruf d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (snc)

laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

02/07/2025

SimadaNews.com—Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak (FWELB) Rumahela 2025 resmi dibuka oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, di halaman Kantor...

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

02/07/2025

SimadaNews.com–Proyek pembangunan infrastruktur desa di Huta Pamatang Panei, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan karena dinilai...

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

01/07/2025

SimadaNews.com– Laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Franz Theodor Sihaloho, sejak tiga tahun lalu tak kunjung mendapatkan kepastian...

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

01/07/2025

SimadaNews.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, Davi Bartian, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara...

Berita Terbaru

News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor