SimadaNews.com-Puluhan warga Desa Perbangunan, Kecamatan Seikepayang, Kabupaten Asahan, Sabtu 14 Maret 2020, sore mendatangi Mapolres Asahan.
Datang dengan menumpangi sejumlah mobil pickup, warga berniat untuk bertemu langsung dengan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK.
Salah seorang warga, Hasaruddin Ziliwu mengatakan kedatangan mereka untuk menyatakan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Novita Sari br Simbolon (14) yang ditemukan tewas di dalam parit di areal perkebunan Pasar 17, Dusun XIII, Desa Perbangunan beberapa waktu lalu.
“Kami datang ke mari secara spontan, menyampaikan ucapan ribuan terima kasih kepada Kapolres Asahan jajarannya yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tidak punya rasa prikemanusiaan dan belas kasihan,” kata Hasaruddin.
Terlebih menurut Hasaruddin, kasus ini dapat terungkap dalam kurun waktu singkat. Warga pun berharap ketiga pelaku yang merupakan penjaga keamanan kebun, mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami minta para tersangka diberikan hukuman yang seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati. Kami juga minta usut tuntas kasus ini, bila ada tersangka lain, supaya tidak ada lagi penjahat di lingkungan tempat tingga kami, bahkan di Indonesia,” harap warga.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho
Dwi Karyanto, tadak menyangka dengan kehadiran warga Desa Perbangunan ke Polres Asahan untuk menyampaikan rasa terima kasih. Sebab, selama bertugas sebagai aparat kepolisian, baru kali ini mendapat apresiasi langsung oleh warga.
“Ini suatu penghormatan dan apresiasi bagi saya, yang tidak bisa saya ukur dengan apapun. Karena kami selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas. Apalagi bapak ibu sudah jauh-jauh datang dari Sei Kepayang. Ini baru pertama kali saya alami, selama saya bertugas sebagai polisi,” ucap Nugroho.
Ia pun menegaskan sudah menjadi tugas Polres Asahan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Novita Sari br Simbolon.
Menurut mantan Kapolres Natuna itu, yang lebih pantas mendapat apresiasi dengan terungkapnya kasus ini adalah seluruh anggotanya yang bertugas di lapangan, hingga berhasil menangkap para pelaku.
“Saya ini hanya memerintahkan Kasat dan Kapolsek agar kasus ini terungkap. Sehingga yang paling berhak mendapat apresiasi adalah Kasat Reskrim dan anggota jatanras serta Kapolsek Sei Kepayang dan anggotanya. Karena berkat mereka ini lah ketiga tersangka berhasil tertangkap,” ujarnya.
Diketahui, polisi menangkap Rolid Siregar (44) warga Dusun III, Desa Sei Paham, Kecamatan Seikepayang, Dahniel Amri Damanik (38) warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan Syahrial Halawa (54) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang dari dua lokasi berbeda, Selasa 10 Maret 2020.
Ketiganya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban, Novita Sari br Simbolon. Polisi dalam kasus ini menjerat para tersangka dengan Pasal 340 subsidair pasal 338 KUH-Pidana tentang pembunuhan berencana.(snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


