SimadaNews.com-Peristiwa kecelakan menimbulkan korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan, tepatnya di Huta VI Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Selasa 14 April 2020, siang sekira pukul 13.10 WIB.
Informasi diperoleh dari personel Satlantas Polres Simalungun melalui Kanit Laka Iptu Ramadan Siregar, menyebutkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan antara pengendara truk Colt Diesel BK 9275 LV, kontra pengendara sepedamotor Honda Vario BK 3209 TBE.
Supir truk setelah kejadian, langsung melarikan diri. Sedangkan pengendara Honda Vario atas nama Joko Manulang (33) warga Bukit Marja Nagori Sahkuda Bayu, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan personel Satlantas, diketahui sebelum terjadinya kecelakaan, pengemudi truk melintas dari arah Perdagangan menuju arah Siantar, melaju dengan kecepatan tinggi.
Supir truk juga diduga kurang hati-hati dan terlalu mengambil jalur terlalu ke kanan. Dan pada saat bersamaan dari arah belawanan melintas pengendara Honda Vario, sehingga terjadi tabrakan.
“Pengemudi truk langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban meninggal dunia. Dan pihak Satlantas sudah melakukan penanganan atas peristiwa kecelakaan itu,” kata Kanit Lantas Iptu Ramadan Siregar, dalam keterangan tertulisnya yang diteruskan Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Rabu 15 April 2020. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung