Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Tim Kuasa Hukum  Suratmin Nata saat meninjau lahan yang disebut digarap PTPN IV Gunung Para, Kamis 23 April 2020.

Tim Kuasa Hukum Suratmin Nata saat meninjau lahan yang disebut digarap PTPN IV Gunung Para, Kamis 23 April 2020.

Suratmin Nata Protes karena Tanahnya Digarap PTPN III Gunung Para

Simadanews.com by Simadanews.com
23 April 2020 | 20:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Suratmin Nata (60) warga Dusun I Sibatubatu Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, protes dan keberatan karena tanah miliknya digarap pihak PTPN III Gunung Para.

Doa Frihat Jon Turnip SH dari Law Office Mereck Turnip dan Partner, selaku kuasa hukum Suratmin Nata, Kamis 23 April 2020, ketika ditemui di lokasi tanah yang digarap PTPN III Gunung Para, menerangkan bahwa kliennya Suratmin Nata membeli tanah itu dari Hj. Martina Roring pada Tahun 1970, seluar 6.351 meter3 dengan luas keseluruhan sekitar 17 ribu meter.

Dan dari pengakuan warga sekitara, sebelum lahan itu dikelola pihak perusahaan, lahan itu merupakan lahan perkebunan milik warga.

“Jadi kami turun kemari untuk memperjuangkan hak-hak Suratmin Nata, karena tanah miliknya diserobot pihak PTPN III Gunung Para,” kata Doa Frihat.

Menurut Doa Frihat Jon Turnip, ada kejanggalan surat penyerahan penguasaan atas tanah dengan cara ganti rugi saat membuat surat baru pada Tahun 2018 yang di keluarkan Kepala Desa Limbong Warsiadi dari Hj. Martina Roring selaku pihak pertama kepada pihak kedua Suratmin Nata. Di mana, ukuran tanah berkurang dari ukuran sebenarnya, sehingga pihak Suratmin Nata dirugikan pihak Pemerintahan Desa Limbong.

“Kami selaku kuasa hukum Suratmin Nata masih menunggu niat baik perusahaan, agar tanah warga tersebut dikembalikan ke warga dan kasus ini juga akan kita sampaikan ke Kementerian BUMN,” aku Doa Frihat.

Selain itu, lanjut Doa Frihat, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

“Seharusnya pihak perusahaan terbuka kepada masyarakat terkait dalam hal pengukuran batas tanah, sehingga masyarakat tidak dirugikan karena perusahaan harus ikut serta mensejahterakan masyarakat sekitar ,”pungkas Doa  Frihat Jon Turnip.

Sementara, Manajer PTPN III Gunung Para Wahyu, ketika dikonfirmasi, mengaku dirinya akan mempelajari terlebih dahulu duduk persoalan tanah itu, sebab dirinya masih baru menjabat di Gunung Para.

Meskipun demikian, dirinya memastikan bahwa pihak perusahaan tetap berpedoman pada pengukuran yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait Hak Guna Usaha (HGU).

“Saya baru menjabat sebagai manajer di sini, namun kita berpedoman adanya pengukuran dari pihak BPN terkait HGU perusahaan. Itupun bila ada warga keberatan silahkan ajukan saja ke pengadilan. Jika nanti pihak pengadilan mengatakan harus dikembalikan ke warga, kita kembalikan,” ucap Wahyu. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Share223Tweet140Pin50

Berita Terkait

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Berita Terbaru

News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx