advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 2 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Suratmin Nata Protes karena Tanahnya Digarap PTPN III Gunung Para

Simadanews.com by Simadanews.com
23/04/2020
in News
Tim Kuasa Hukum  Suratmin Nata saat meninjau lahan yang disebut digarap PTPN IV Gunung Para, Kamis 23 April 2020.

Tim Kuasa Hukum Suratmin Nata saat meninjau lahan yang disebut digarap PTPN IV Gunung Para, Kamis 23 April 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Suratmin Nata (60) warga Dusun I Sibatubatu Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, protes dan keberatan karena tanah miliknya digarap pihak PTPN III Gunung Para.

Doa Frihat Jon Turnip SH dari Law Office Mereck Turnip dan Partner, selaku kuasa hukum Suratmin Nata, Kamis 23 April 2020, ketika ditemui di lokasi tanah yang digarap PTPN III Gunung Para, menerangkan bahwa kliennya Suratmin Nata membeli tanah itu dari Hj. Martina Roring pada Tahun 1970, seluar 6.351 meter3 dengan luas keseluruhan sekitar 17 ribu meter.

Dan dari pengakuan warga sekitara, sebelum lahan itu dikelola pihak perusahaan, lahan itu merupakan lahan perkebunan milik warga.

“Jadi kami turun kemari untuk memperjuangkan hak-hak Suratmin Nata, karena tanah miliknya diserobot pihak PTPN III Gunung Para,” kata Doa Frihat.

Menurut Doa Frihat Jon Turnip, ada kejanggalan surat penyerahan penguasaan atas tanah dengan cara ganti rugi saat membuat surat baru pada Tahun 2018 yang di keluarkan Kepala Desa Limbong Warsiadi dari Hj. Martina Roring selaku pihak pertama kepada pihak kedua Suratmin Nata. Di mana, ukuran tanah berkurang dari ukuran sebenarnya, sehingga pihak Suratmin Nata dirugikan pihak Pemerintahan Desa Limbong.

“Kami selaku kuasa hukum Suratmin Nata masih menunggu niat baik perusahaan, agar tanah warga tersebut dikembalikan ke warga dan kasus ini juga akan kita sampaikan ke Kementerian BUMN,” aku Doa Frihat.

Selain itu, lanjut Doa Frihat, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

“Seharusnya pihak perusahaan terbuka kepada masyarakat terkait dalam hal pengukuran batas tanah, sehingga masyarakat tidak dirugikan karena perusahaan harus ikut serta mensejahterakan masyarakat sekitar ,”pungkas Doa  Frihat Jon Turnip.

Sementara, Manajer PTPN III Gunung Para Wahyu, ketika dikonfirmasi, mengaku dirinya akan mempelajari terlebih dahulu duduk persoalan tanah itu, sebab dirinya masih baru menjabat di Gunung Para.

Meskipun demikian, dirinya memastikan bahwa pihak perusahaan tetap berpedoman pada pengukuran yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait Hak Guna Usaha (HGU).

“Saya baru menjabat sebagai manajer di sini, namun kita berpedoman adanya pengukuran dari pihak BPN terkait HGU perusahaan. Itupun bila ada warga keberatan silahkan ajukan saja ke pengadilan. Jika nanti pihak pengadilan mengatakan harus dikembalikan ke warga, kita kembalikan,” ucap Wahyu. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Share223Tweet139Share56Pin50

Berita Terkait

Rapat Pleno DPHP Raya Kahean, 16.269 Pemilih Aktif

01/04/2023

SimadaNews.com- Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran(DPHP) kecamatan Raya Kahean berjalan lancar di Gedung Serba Guna Sindarraya, Sabtu  1...

RHS-ZW Safari Ramadhan dan Bersilahturahmi dengan Masyarakat Nagori Pamatang Simalungun

01/04/2023

SimadaNews.com-Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zony Waldi (RHS-ZW), melaksanakan Safari Ramadhan dan bersilahturrahmi dengan Masyarakat Nagori...

PPK Haranggaol Laksanakan Pleno Terbuka Rekap DPHP

01/04/2023

SimadaNews.com- Sesuai perintah KPU Simalungun mengintruksikan kepada setiap Panitia Penyelenggara Kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang, agar setiap Kecamatan melaksanakan Rapat...

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

01/04/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan bahwa di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam...

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31/03/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, ...

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Discussion about this post

Terkini

News

Rapat Pleno DPHP Raya Kahean, 16.269 Pemilih Aktif

1 April, 2023
News

RHS-ZW Safari Ramadhan dan Bersilahturahmi dengan Masyarakat Nagori Pamatang Simalungun

1 April, 2023
News

PPK Haranggaol Laksanakan Pleno Terbuka Rekap DPHP

1 April, 2023
News

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

1 April, 2023
News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID