Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Senin, Diterapkan Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Mei 2020 | 20:18 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, melakukan langsung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Sosialisasi dan edukasi dilakukan Akhyar di Jalan Bromo, persisinya depan Koramil 03, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 2 Mei 2020.

Selain mengajak masyarakat untuk menggunkan masker, Akhyar juga membagikan 3.000 masker kepada warga.

Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan Akhyar agar seluruh warga yang ada di Kota Medan wajib mengenakan masker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona penularan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan sebagai tahap pertama mendukung pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan  Nomor.11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Pembagian 3.000 masker ini tidak hanya dilakukan di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, tetapi juga di seluruh kelurahan yang ada di Kota Medan. Masing-masing kelurahan dibagikan  3.000 masker untuk diberikan kepada  warganya.

Direncanakan, sosialisasi dan edukasi serta pembagian masker dilakukan hingga Minggu 3 Mei 2020. Setelah itu akan dilakukan penindakan bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Ketika melakukan sosialisasi dan edukasi, Akhyar didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kasatpol PP HM Sofyan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arjuna Sembiring, Kabag Humasy Arrahman Pane, Camat Medan Denai Ali Sipahutar serta Kapolsek  dan Danramil setempat memberi dan memakaikan masker kepada pengendera sepeda motor yang tidak mengenakan masker.

Sambil memasang masker, Akhyar mengingatkan kepada pengendara sepeda motor akan pentingnya mengenakan masker di saat pandemi corona yang terjadi saat ini. Sebab, pemakaian masker dapat mencegah warga tertular dari virus mematikan yang belum ditemukan obatnya sampai saat ini.

“Mulai saat ini, setiap kali keluar rumah, harus pakai masker!” kata Akhyar usai memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor tersebut.

Setelah itu dengan berjalan kaki, Akhyar mendatangi  sejumlah tempat usaha milik warga. Ada beberapa warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Akhyar  kemudian memberikan masker untuk segera dipakai, seraya mengimbau kepada pemilik usaha untuk mengenakan masker. Di samping itu juga harus menyedikan tempat mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Serta selalu menerapkan  physical distancing jaga jarak dengan pembeli minimal 2 meter.

Dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Akhyar juga mengajak warga untuk mengurangi aktifitas  di luar rumah.

“Kurangilah aktifitas  di luar rumah. Jika tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesat, tetap di rumah sajalah. Jika pun terpaksa harus keluar rumah, pakai masker. Di samping itu laksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Usai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Akhyar pun membagikan selebaran kepada masyarakat yang ditemuinya tersebut. Selebaran itu merupakan surat edaran yang berisikan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kota Medan yang dapat dilakukan masyarakat.

Jika masyarakat melaksanakan seluruh isi surat edaran tersebut, Akhyar pun optimis mampu menghentikan penularan Covid-19. Selain surat edaran, juga membagikan stiker yang berisikan ajakan untuk mencegah penularan virus corona.

Selanjutnya Akhyar menegaskan, pasca sosialisasi dan edukasi dilakukan, Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan akan menjatuhkamn sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Insya Allah, Senin atau Selasa ini, kita sudah melakukan penerapan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker di Kota Medan. Sanksinya bermacama-macam, ada bersifat administrative, ada juga yang bersifat yustisia Ini semua dilakukan dalam rangka menegakkan Perwal  Nomor.11 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan kita semua dari penularan Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi siapa saja yang berada di Kota Medan, baik penduduk Medan maupun warga pendatang tanpa terkecuali!” tegasnya.

Selain wajib masker, jelas Akhyar, aturan itu juga akan melaksanakan cluster isolation berupa karantina. Ada dua jenis karantina yang akan dilakukan yakni karantina rumah dan karantina rumah sakit.

Dikatakan Akhyar, karantina rumah akan diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan. Selama menjalani karantina rumah, Pemko Medan akan memberikan hak hidup yang standard dan layak sesuai kemampuan yang ada.

“Selama menjalani karantina rumah, mereka akan dijaga agar tidak keluar rumah, termasuk menerima tamu. Maksimal mereka dikarantina dua kali masa ingkubinasi. Sedangkan karantina rumah sakit, diberlakukan bagi warga yang masuk kategori PDP berat dan warga yang positif terpapar Covid-19,” jelasnya. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba