Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Senin, Diterapkan Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Mei 2020 | 20:18 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, melakukan langsung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Sosialisasi dan edukasi dilakukan Akhyar di Jalan Bromo, persisinya depan Koramil 03, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 2 Mei 2020.

Selain mengajak masyarakat untuk menggunkan masker, Akhyar juga membagikan 3.000 masker kepada warga.

Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan Akhyar agar seluruh warga yang ada di Kota Medan wajib mengenakan masker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona penularan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan sebagai tahap pertama mendukung pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan  Nomor.11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Pembagian 3.000 masker ini tidak hanya dilakukan di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, tetapi juga di seluruh kelurahan yang ada di Kota Medan. Masing-masing kelurahan dibagikan  3.000 masker untuk diberikan kepada  warganya.

Direncanakan, sosialisasi dan edukasi serta pembagian masker dilakukan hingga Minggu 3 Mei 2020. Setelah itu akan dilakukan penindakan bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Ketika melakukan sosialisasi dan edukasi, Akhyar didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kasatpol PP HM Sofyan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arjuna Sembiring, Kabag Humasy Arrahman Pane, Camat Medan Denai Ali Sipahutar serta Kapolsek  dan Danramil setempat memberi dan memakaikan masker kepada pengendera sepeda motor yang tidak mengenakan masker.

Sambil memasang masker, Akhyar mengingatkan kepada pengendara sepeda motor akan pentingnya mengenakan masker di saat pandemi corona yang terjadi saat ini. Sebab, pemakaian masker dapat mencegah warga tertular dari virus mematikan yang belum ditemukan obatnya sampai saat ini.

“Mulai saat ini, setiap kali keluar rumah, harus pakai masker!” kata Akhyar usai memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor tersebut.

Setelah itu dengan berjalan kaki, Akhyar mendatangi  sejumlah tempat usaha milik warga. Ada beberapa warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Akhyar  kemudian memberikan masker untuk segera dipakai, seraya mengimbau kepada pemilik usaha untuk mengenakan masker. Di samping itu juga harus menyedikan tempat mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Serta selalu menerapkan  physical distancing jaga jarak dengan pembeli minimal 2 meter.

Dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Akhyar juga mengajak warga untuk mengurangi aktifitas  di luar rumah.

“Kurangilah aktifitas  di luar rumah. Jika tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesat, tetap di rumah sajalah. Jika pun terpaksa harus keluar rumah, pakai masker. Di samping itu laksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Usai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Akhyar pun membagikan selebaran kepada masyarakat yang ditemuinya tersebut. Selebaran itu merupakan surat edaran yang berisikan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kota Medan yang dapat dilakukan masyarakat.

Jika masyarakat melaksanakan seluruh isi surat edaran tersebut, Akhyar pun optimis mampu menghentikan penularan Covid-19. Selain surat edaran, juga membagikan stiker yang berisikan ajakan untuk mencegah penularan virus corona.

Selanjutnya Akhyar menegaskan, pasca sosialisasi dan edukasi dilakukan, Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan akan menjatuhkamn sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Insya Allah, Senin atau Selasa ini, kita sudah melakukan penerapan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker di Kota Medan. Sanksinya bermacama-macam, ada bersifat administrative, ada juga yang bersifat yustisia Ini semua dilakukan dalam rangka menegakkan Perwal  Nomor.11 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan kita semua dari penularan Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi siapa saja yang berada di Kota Medan, baik penduduk Medan maupun warga pendatang tanpa terkecuali!” tegasnya.

Selain wajib masker, jelas Akhyar, aturan itu juga akan melaksanakan cluster isolation berupa karantina. Ada dua jenis karantina yang akan dilakukan yakni karantina rumah dan karantina rumah sakit.

Dikatakan Akhyar, karantina rumah akan diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan. Selama menjalani karantina rumah, Pemko Medan akan memberikan hak hidup yang standard dan layak sesuai kemampuan yang ada.

“Selama menjalani karantina rumah, mereka akan dijaga agar tidak keluar rumah, termasuk menerima tamu. Maksimal mereka dikarantina dua kali masa ingkubinasi. Sedangkan karantina rumah sakit, diberlakukan bagi warga yang masuk kategori PDP berat dan warga yang positif terpapar Covid-19,” jelasnya. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba