• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Tega Kali Bah, Suami Tebas Leher Istri karena Tak Mau Diajak Berhubungan Intim

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
16 Juni 2020 | 21:17 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Polres Asahan mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan menebas leher korbannya menggunakan kapak hingga nyaris putus.

Ironisnya, perbuatan kejam itu dilakukan pelaku yang tak lain adalah suami korban sendiri, hanya karena alasan korban menolak berhubungan intim.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan, Selasa 16 Juni 2020, menerangkan pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan cara mengkampak korban karena alasan sakit hati.

“Pelaku pernah mengajak isterinya untuk berhubungan intim namun ditolak. Kemudian pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan,” kata AKBP Nugroho.

Dia mengungkapkan, dalam melakukan aksi kejinya itu pelaku dalam keadaan sadar sempat berencana untuk bunuh diri usai membunuh isterinya dengan menebas tangannya sendiri, hingga putus dan digagalkan pihak keluarga hingga akhirnya pelaku diserahkan ke Polisi.

“Walaupun pelaku sempat menganiaya dirinya sendiri dan digagalkan keluarga, kami sampaikan bahwa pelaku saat ini dalam keadaan sehat dan tidak terganggu kejiwaannya. Hal itu sesuai dengan pemeriksaan yang kita lakukan di rumah sakit Bhayangkara di Medan,” kata AKBP Nugroho.

Dalam kasus tersebut selain mengamankan pelaku, lanjut AKBP Nugroho, Polres Asahan juga mengamankan dua buah kapak, kasur, dan bantal saat menghabisi korban.

“Atas perbuatannya itu. pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal seumur hidup,” tegas AKBP Nugroho.

Sebelumnya, diberitakan kejadian yang menggemparkan warga Dusun II, Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Kamis 28 Mei 2020, sore sekira pukul 14.30 WIB, atau tiga hari seelah lebaran Idul Fitri, pelaku berinisial HI (29), menghabisi nyawa istrinya AS (24).

Peristiwa itu dilakukan di rumah orangtua HI, dimana saat itu korban sedang tidur bersama anaknya. HI kemudian menyuruh adik kandungnya yang saat itu ada di rumah untuk keluar membeli minuman di warung.

Dalam waktu yang singkat, HI mengambil kapak di belakang rumah orangtuanya dan menebaskannya ke leher istrinya hingga meninggal. (snc)

Laporan:Fran Manurung

Editor:Hermanto Sipayung

Peristiwa

Peristiwa Berdarah di Nagori Sipinggan Simalungun, Diduga karena Cemburu Suami Aniaya Istrinya Hingga Meninggal

30 Juni 2026 | 11:12 WIB
Peristiwa

Doa Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Samosir Apresiasi Kepemimpinan Humanis Kapolres

30 Juni 2026 | 10:01 WIB
Pesona

Kapolres Pematangsiantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 20:37 WIB
Peristiwa

DPRD Sahkan Perda Insentif Guru Keagamaan Nonformal, Wali Kota Wesly: Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

29 Juni 2026 | 19:33 WIB
Peristiwa

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Ujung Padang Akhirnya Akan Nikmati Proyek Jalan Rp39 Miliar

29 Juni 2026 | 12:15 WIB
Kesehatan

Polres Pematangsiantar Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Car Free Day dan Olahraga Bersama

28 Juni 2026 | 21:23 WIB
Peristiwa

Tak Percaya Oknum Berantas Narkoba, Warga Dolog Parmonangan Bentangkan Baliho Minta Kapolri Turun Tangan

28 Juni 2026 | 20:52 WIB
Peristiwa

Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

28 Juni 2026 | 20:32 WIB
Peristiwa

Jembatan Bambu Ambruk, Seorang Petani Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

28 Juni 2026 | 19:51 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Gelar E-Sports Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026 | 23:54 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto