Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Sengketa Tanah di Lumban Joring, Warga Tegaskan Tak Pernah Dengar Nama Sabungan Raja Siagian

Simadanews.com by Simadanews.com
25 Juni 2020 | 20:10 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kasus perdata sengketa lahan seluas 4.606 meter persegi di Desa Marsangap, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, saat ini menjadi salah satu objek perkara di Pengadilan Negeri Balige.

Sengketa lahan itu terdaftar dengan Nomor Perkara 250/Pdt.G/2020/PN-Blg, didaftarkan pada 28 Pebruari 2020 lalu.

Penggugat atau pemohon, MS kepada sejumlah wartawan menerangkan, gugatan akhirnya diajukan terhadap empat tergugat didasari beberapa alasan diantaranya, penggugat selaku salah satu keturunan dan ahli waris pemilik tanah yakni DF Siagian alias Op Rumondang Siagian, sebelumnya telah berulangkali menegor hingga mengupayakan titik temu penyelesaian dengan pihak tergugat atas dugaan menguasai dan mengusahai lahan yang bukan milik tergugat, namun segala upaya dinilai sia-sia.

MS menceritakan soal kronologis tanah yang masuk dalam sengketa, bahwa Almarhum Op Rumondang Siagian meminjamkan sejumlah uang dan puluhan papadian padi kepada DS yang berasal dari Huta Bagasan di Janji Maria pada Tahun 1945, dengan jaminan sebidang tanah.

Namun dalam surat peminjaman itu dituliskan, jika tidak sanggup membayar sesuai waktu yang dituangkan dalam surat, maka tanah jaminan menjadi milik orangtunya yakni Op Rumondang Siagian.

“Lahan itu sempat diusahai para tergugat tanpa alas hak yang sah,” katanya sembari menunjukkan surat pengakuan pinjaman per tanggal 30 November 1945.

Keadaan itu, lanjut MS, mendasarinya mengajukan gugatan ke pengadilan, hingga adanya informasi pihak tergugat yang menyatakan lahan sebagai objek perkara terletak di Lumban Joring, Desa Marsangap adalah milik Sabungan Raja Siagian.

Terpisah, Marnakkok Siagian atau Opung Sibekkam (67) yang mengaku keturunan dari Op Pangalipat saat ditemui di kediamannya di Desa Marsangap, Kamis 25 Juni 2020 menjelaskan, bahwa Lumban Joring, Desa Marsangap, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, merupakan perkampungan yang zaman dahulu dibuka oleh Op Pangalipat.

“Saya turunan ke-8 dari opung Pangalipat, oppung sayalah dulunya membuka perkampungan Lumban Joring itu dan rumah gorga opung saya masih ada disitu (sambil menunjuk atap rumah opungnya dari jauh). Jadi kalau ada yang mengaku Lumban Joring, jelas itu tanah Pangalipatlah,” terang Marnakkok.

Selain Op Pangalipat selaku orang yang pertama sekali membuka perkampungan di Lumban Joring, lanjutnya, jika ada yang mengaku-ngaku pemilik, itu tidak benar karena sebagai salah satu keturunan Op Pangalipat, ia masih tahu benar sejarah opungnya dan perkampungan itu.

Ditanya sekaitan nama Sabungan Raja Siagian, Marnakkok Siagian membantah nama tersebut bahkan mempertanyakan siapa nama itu.

“Siapa Sabungan Raja? Tidak ada Sabungan Raja Siagian disini, sudah saya tegaskan Pangalipatlah nama oppung bapak ku dan itulah yang punya Lumban Joring, tidak ada yang lainnya. Kalaupun ada satu marga kami disitu diluar dari keturunan opung Pangalipat, itu karena datang dan membuat pondok akhirnya membangun rumah disitu. Saya belum pernah mendengar nama siraja Sabungan, tanah ini didiami oleh leluhur kami yaitu Raja Pangalipat,” tegasnya sedikit nada tinggi.

Lahan yang saat ini dalam perkara, diakui bukan di Lumban Joring namun tepatnya di Huta Bagasan Janji Maria Tano Parmalim.

“Itulah namanya dan itu bukan Lumban Joring kalau ada yang mengatakan itu Lumban Joring berarti tanah oppungku itu dan saya juga akan keberatan. Lumban Joring itu berbatasan dengan Tanah Parmalim (saat ini dalam perkara),” tegasnya. (snc)

Laporan: Jaya Napitupulu

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

03/07/2025

SimadaNews.com – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar masa bakti 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumatera Utara,...

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

03/07/2025

SimadaNews.com — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah...

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

03/07/2025

SimadaNews.com– Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Primta Ginting SH (26), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, ditemukan...

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Berita Terbaru

News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba