• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Horee…. Kapolri Cabut Maklumat Larangan Berkerumun

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
26 Juni 2020 | 18:30 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com- Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Ketentuan itu tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Polri mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan resmi, Jumat 26 Juni 2020.

Irjen Argo menuturkan, dalam telegram itu setiap anggota kepolisian tetap diminta melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Irjen Argo menjelaskan, selama pandemic aparat kepolisian tetap diminta untuk menjalin kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudian, tetap melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama para pihak untuk memberikan pemahaman yang kepada masyarakat selama pandemi.

“Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Irjen Argo. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Kesehatan

Inovasi JEMPOL PKG Diluncurkan, Pemkab Samosir Percepat Layanan Kesehatan Gratis

30 Juni 2026 | 16:39 WIB
Peristiwa

Peristiwa Berdarah di Nagori Sipinggan Simalungun, Diduga karena Cemburu Suami Aniaya Istrinya Hingga Meninggal

30 Juni 2026 | 11:12 WIB
Peristiwa

Doa Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Samosir Apresiasi Kepemimpinan Humanis Kapolres

30 Juni 2026 | 10:01 WIB
Pesona

Kapolres Pematangsiantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 20:37 WIB
Peristiwa

DPRD Sahkan Perda Insentif Guru Keagamaan Nonformal, Wali Kota Wesly: Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

29 Juni 2026 | 19:33 WIB
Peristiwa

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Ujung Padang Akhirnya Akan Nikmati Proyek Jalan Rp39 Miliar

29 Juni 2026 | 12:15 WIB
Kesehatan

Polres Pematangsiantar Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Car Free Day dan Olahraga Bersama

28 Juni 2026 | 21:23 WIB
Peristiwa

Tak Percaya Oknum Berantas Narkoba, Warga Dolog Parmonangan Bentangkan Baliho Minta Kapolri Turun Tangan

28 Juni 2026 | 20:52 WIB
Peristiwa

Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

28 Juni 2026 | 20:32 WIB
Peristiwa

Jembatan Bambu Ambruk, Seorang Petani Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

28 Juni 2026 | 19:51 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto