Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemkab Toba Kurang Terbuka Selesaikan Permasalahan terkait Perizinan Usaha dan Bangunan

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Juli 2020 | 18:28 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan dan peraturan merupakan hal yang sangat dirindukan, agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat, utamanya para investor yang sudah dan akan menginvestasikan modal di Kabupaten Toba.

Hal ini disebutkan Novel, pengusaha Rumah Makan Sinar Minang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Kabupaten Toba, membahas keberadaan RM Sinar Minang, di ruang rapat gabungan kantor DPRD Toba, Senin 27 Juli 2020.

“Apakah ada jaminan bagi kami sebagai investor dalam mendukung pembangunan pariwisata di kabupaten ini. Dan kontribusi apa yang harus kami patuhi dalam pembangunan yang kami lakukan. Kami mencoba untuk memberikan suatu warna tanpa ada maksud menzolimi masyarakat dan kami mau bersinergi dengan masyarakat. Ruang gerak kami untuk berkontribusi pun dibatasi. Mari kita berwawasan luas dan berpikir maju, apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan Toba ini? Kami siap mematuhi aturan sepanjang tidak melanggar dan siap berkoordinasi dengan masyarakat,” sebut Novel.

Tahapan yang diaturkan sebelum melaksanakan pembangunan, sebut Novel telah dilaksanakan, namun sangat disayangkan jika permasalahan pada proses awal pembangunan akhirnya timbul setelah pekerjaan pembangunan dinyatakan rampung.

Sebelumnya, Ketua Komisi B, Tonny M Simanjuntak selaku Ketua Komisi B saat memimpin rapat didampingi anggota komisi Robinson Sibarani, Torang Sitorus dan Richard Lubis menanggapi, rapat ke dua kali ini setelah 24 Juni lalu, mengakui setelah kunjungan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu dilanjutkan dengan rapat bersama OPD terkait, menyarankan agar kepala desa melakukan mediasi bersama pihak RM Sinar Minang dan warga yang menuntut kejelasan akan ijin pembangunan diatas irigasi yang bukan milik pribadi.

Kepala Desa Sibolahotang SAS, Carles H Tampubolon, menjelaskan permasalahan akan pembangunan RM Sinar Minang yang didirikan diatas irigasi pea horbo yang terletak di Sibulele, Desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige, Kabupaten Toba telah dibahas melalui pertemuan bersama masyarakat.

“Hasil dari pertemuan saat itu, masyarakat desa Sibolahotang SAS menolak pembangunan RM Sinar Minang dan meminta agar irigasi juga dipindahkan,” sebutnya.

Walsa Tampubolon, salah seorang warga Desa Sibolahotang SAS yang hadir, mempertanyakan kejelasan izin pembangunan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Toba.

“Restoran Sinar Minang disebutkan tadi berdiri diatas dua sertifikat dengan kepemilikan yang berbeda, lalu pada saat mengurus izin mendirikan bangunan apakah pihak Sinar Minang menunjukkan gambar?. Kami pihak DPRD bukan menjadi pengambil keputusan apakah bangunan dibongkar atau tidak. Kami memfasilitasi agar para pihak yang berkepentingan untuk menyatukan persepsi yang menjadi kesimpulan. Jika kita merujuk dari peraturan sudah tentu pelanggaran yang terjadi tidak lepas dari fungsi pemerintah melalui dinas terkait,” terang Robinson Sibarani menanggapi.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak warga Desa Sibolahotang Sas dan pengusaha RM Sinar Minang serta penjelasan dari Dinas PU PR, Perkim dan PMD, akhirnya disepakati, bahwa pihak RM Sinar Minang agar memberikan kontribusi kepada desa Sibolahotang Sas meskipun sebelumnya sudah memenuhi persentase kontribusi kepada pemerintah daerah.

Amatan wartawan, kurangnya ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan dan peraturan hingga memberi ruang kepada pihak-pihak yang berkepentingan dinilai perlu menjadi perhatian bersama. (snc)

Laporan:Jaya Napitupulu

Editor:Hermanto Sipayung

 

Share277Tweet142Pin51

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba