• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews
Ketua GMKI Siantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga dan Kabid Aksi dan Pelayanan GMK, Andre Sinaga.

Ketua GMKI Siantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga dan Kabid Aksi dan Pelayanan GMK, Andre Sinaga.

GMKI Siantar-Simalungun Desak Polres Simalungun Tangkap Oknum Humas PT TPL

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
26 Agustus 2020 | 06:18 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Polisi Resort (Polres) Simalungun untuk segera menangkap dan mengadili Humas PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) BS.

BS sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Simalungun atas laporan masyarakat adat desa Sihaporas, Thomson ambarita, Nomor STPL/84/IX/2019, tanggal 17 September 2019.

“BS dilaporkan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap masyarakat Sihaporas,” kata Ketua GMKI Siantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga dan Kabid Aksi dan Pelayanan GMK, Andre Sinaga, dalam relis pers yang diterima redaksi SimadaNews.com, Rabu 26 Agustus 2020.

May Luther Dewanto Sinaga dan Andre Sinaga, menilai Polres Simalungun terkesan lamban menangani kasus tersebut.

“Kita menilai Polres Simalungun sangat lamban memproses kasus Humas PT. TPL, Bahara Sibuea. Laporan itu sudah masuk lebih kurang setahun yang lalu, akan tetapi hingga kini belum juga ditangani dengan serius oleh Polres Simalungun,” ungkap May Luther Dewanto Sinaga.

“Kami meminta agar Polres Simalungun lebih serius lagi dalam proses penegakan hukum dan dalam kasus Bahara, Polres Simalungun harus segera mengadilinya demi mewujudkan hukum yang berkeadilan, khususnya di wilayah Kab. Simalungun,” tambah Luther.

Luther menyebutkan, sesuai informasi bahwa status BS sudah sebagai tersangka, tapi hingga saat ini belum juga ditangkap dan ditahan.

Andre Sinaga menambahkan, pihgaknya menduga adanya ketimpangan dalam proses penegakan hukum oleh Polres Simalungun.

“Pada saat masyarakat Sihaporas, Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita yang dilaporkan oleh pihak PT. TPL ke Polres Simalungun saat terjadi konflik di lahan adatnya dengan PT.TPL, Polres Simalungun langsung cepat memproses kasus itu. Kenapa BS yang saat ini berstatus tersangka belum juga ditahan? Ini menjadi kecurigaan kami terhadap Polres Simalungun saat ini,” ucap Andre.

“Kita akan kawal terus proses hukum BS dan kami meminta Polres Simalungun dapat bekerja secara profesional serta segera menangkap Bahara yang berstatus tersangka,” tambah Andre.

Informasi dihimpun, kasus yang menjerat BS bermula saat oknum Humas PT.TPL tersebut, diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat adat Sihaporas, pada 16 September 2019 lalu.

Saat itu, sejumlah masyarakat adat Sihaporas sedang melakukan pengelolaan lahan adatnya, dan secara tiba-tiba sejumlah oknum dari PT.TPL termasuk BS, datang ke lokasi melarang masyarakat mengelola lahan tersebut, karena diklaim sebagai lahan konsesi PT.TPL.

Saat melakukan pelarangan itu, BS diduga melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat adat. Tindakan oknum Humas PT.TPL tersebut, kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun oleh masyarakat adat.

GMKI Pematangsiantar-Simalungun beserta beberapa organisasi lainnya seperti PMKRI, GMNI, Sapma PP, AMAN, dan BAKUMSU mendampingi masyarakat Sihaporas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA). (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Ekbis

Jangan Takut Buka Pintu! Sensus Ekonomi 2026, Aman Data Tak Dipakai untuk Pajak

6 Juli 2026 | 12:18 WIB
Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto