SimadaNews.com– Seluruh Mahasiswa Universitas Simalungun (USI) Semester VII,te lah mengakhiri Kuliah Kerja Usaha(KKU) di Pengadilan, Kejaksaan,Bahkan Lembaga Bantuan Hukum yang berada di Siantar-Simalungun.
Hal itu terlihat, saat Dosen Pembingbing dari Fakultas Hukum USI menjemput mahasiswa dari tempat mereka melaksanakan KKU , salah satunya di Lembaga Bantuan Hukum Siantar-Simalungun (LBH S-S), Selasa 1 September 2020.
Pada kesempatan itu, Dekan melalui Dosen Pembimbing, Novelina Hutapea SH MH, tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pihak LBH S-S .
“Terimakasih ya pak,” kata Novelina kepada Ketua LBH S-S Besar Banjarnahor SH di kantornya, Jalan S.Parman Kota Siantar.
Novelina berharap, Besar Banjarnahor SH dan Rekannya memaafkan, apabila Mahasiswa/i saat KKU melakukan kesalahan saat melaksanakan KKU dari 7 Juli kemarin sampai 31 Agustus 2020.
“Kalau ada kesalahan anak kami saat KKU , harap dimaklumi dan dimaafkan pak,” harap Novelina.
Setelah itu, Mahasiswa Fakultas Hukum USI juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu mereka selama pelaksanaan KKU.
“Terimakasih pada Pak Banjarnahor, Kak Juli, Bang Andra dan bahkan Dosen yang telah membimbing kami selama KKU. Banyak pelajaran yang kami dapatkan dari sini. Pokoknya terimakasih sebanyak- banyaknya,” kata Tiaraja Sinaga.
Mereka berharap, LBH S-S tetap eksis dan tetap memperjuangkan kepentingan Hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. (snc)
Laporan:Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung


