Simada News
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang
Hendra Simanjuntak SPd MPd

Hendra Simanjuntak SPd MPd

Paslon Tunggal Dipengaruhi Kemampuan Kandidat Lain

Simadanews.com by Simadanews.com
20 September 2020 | 14:32 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pilkada adalah Pesta Demokrasi, dimana aturan pelaksanaannya sudah jelas dan diatur dalam PKPU. Proses menjadi calon dapat dilakukan melalui jalur independen atau jalur partai politik.

Proses ini diatur sedemikian rupa untuk memberikan kebebasan sebesar besarnya kepada siapapun untuk dapat maju menjadi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hingga jadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hendra Simanjuntak SPd MPd, Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengatakan, Kota Pematangsiantar salah satu kota yang melaksanakan tahapan Pilkada, yang mempunyai bapaslon dari jalur independen dan jalur partai.

Artinya, tahapan demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Dan kita ketahui bersama bahwa KPU lah yang menjadi juri dalam proses tersebut, yang menfinalisasi bapaslon mana yang memenuhi syarat,” katanya, Minggu 20 September 2020.

Faktanya, Ojak Naibaho dan Efendy Siregar yang memilih dari jalur Independen dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat. Dengan kondisi ini, masyarakat menunggu calon yang akan diusung oleh parpol.

Tahapan pendaftaran terus bergulir dan nama-nama bermunculan dengan berbagai pendekatan yang dilakukan terhadap parpol sesuai dengan aturan/tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh parpol.

“Dan menurut pandangan saya, masing-masing parpol telah menjalankan tahapannya dan sampai diakhir tahapan seleksi menuju ke satu nama Asner dan Susanti dengan slogan PASTI. Apakah PASTI merupakan gambaran kapitalisme (bagi sebagian orang menyatakan keegoisan/kerakusan) atau sebagai pertanda ketidakmampuan bagi calon lain untuk maju menjadi bakal calon?” katanya lagi.

Melihat kenyataan sekarang, ini merupakan fenomena yang menarik, agak menggelitik mengingat satu hal bahwa seorang pemenang mempunyai alasan yang kuat atas kemenangannya dan yang kalah juga punya alasan kuat membela dirinya dengan alasan yang sebenarnya. Namun ia memprediksi bahwa pasangan tunggal dipengaruhi kemampuan kandidat lain.

“Einstein juga menjelaskan hal ini sesuai dengan konsep relativitasnya, matahari menyatakan bahwa bumi yang mengelilinginya dan sebaliknya bumi menyatakan bahwa matahari lah yang mengelilinginya,” ucapnya.

Seyogianya, petahana Hefriansyah adalah sosok yang mempunyai kekuatan politik terbesar dari kandidat manapun, namun unik, Siantar selalu punya cerita. Petahana tidak dilirik oleh parpol bahkan sudah sampai 2 kali dimakzulkan.

“Atas hal ini, masyarakat Pematangsiantar diperhadapkan pada pilihan, bahwa Asner-Susanti menjadi calon tunggal yang diusung oleh parpol, dengan kondisi ini, pada pemilihan 9 Desember akan ada 2 pilihan yaitu Kotak Kosong dan Asner-Susanti,” jelasnya.

Politik pada hakekatnya adalah kesejahteraan masyarakat. Konsep kesejahteraan dari calon tentu dengan gamblang bisa dilihat dari visi misi yang dibangun dan visi-misi menjadi acuan fundamental dalam pembangunan Kota Pematangsiantar kedepannya.

Antara Kotak Kosong dan PASTI, adakah yang memiliki visi misi? Ini yang harus jadi perhatikan bersama, bahwa Asner-Susanti mempunyai visi misi yang jelas, sedangkan kotak kosong tidak ada alias kosong.

“Menurut pendapat saya, selagi waktu masih ada dan hari masih siang, mari kita berikan perubahan untuk Kota Siantar. Mari bersama – sama melihat dan menguji ketajaman visi misi PASTI untuk Siantar dan memberikan yang terbaik untuk Kota Siantar,” katanya.

Korupsi, tambah Hendra, mungkin menjadi momok, namun korupsi merupakan sifat yang tidak hanya dimiliki oleh penguasa. Siapapun bisa korupsi dan jika korupsi disangkutpautkan untuk kekuasaan nantinya, tentu kita percaya bahwa ada Lembaga Negara yang menangani hal tersebut. Konsep apapun yang ada, mari kita menggunakan akal sehat,diantara pilihan yang ada masih ada satu yang PASTI punya visi misi untuk Kota Pematangsiantar.

“Berbagai kepentingan pasti ada, dukung mendukung adalah tindakan logis dan seandainya PASTI adalah petahana yang memborong semua partai gerakan kotak kosong mungkin jadi solusi atas ketidakjelasan kota kita selama ini, karena kita sudah melihat kemandulan pemerintahnya. PASTI adalah pasangan baru, bukan petahana. Mari kita berikan kesempatan dan kita uji visi misinya untuk Siantar bangkit dan maju,” tutupnya. (snc)

Laporan:Sabarudin Purba

Editor:Hermanto sipayung

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

Ny Liswati Wesly Silalahi Berikan Vaksin Polio dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia

7 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

7 Mei 2025 | 10:36 WIB
News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Kunker Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut

6 Mei 2025 | 21:14 WIB
News

Huta Reva di Ujung Tanduk: Hutan Digunduli, Ancaman Longsor Membayangi Kembali

6 Mei 2025 | 20:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba