Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Dispora-Kejari Tebingtinggi Jalin MoU Bidang Hukum

Simadanews.com by Simadanews.com
16 Oktober 2020 | 12:46 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2020, Jumat (16/10/2020) di Gedung Jalan Deblot Sundoro.

Kegiatan itu dirangkai dengan sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara.

Penandatanganan MoU dilakukan Kadisporapar Sugeng Surya Saragih dan Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin didampingi Kasi Datun Tulus Sianturi.

Kajari dalam sosialisasi memaparkan peran jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara.

Hal lainnya adalah, memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan pejabat-pejabat Negara berdasarkan undang-undang.

Mustaqfirin juga mengatakan, kegiatan sosialisasi ini juga untuk menghilangkan paradigma yang berkembang selama ini bahwa kejaksaan itu menyeramkan dan menakutkan, padahal kejaksaan itu adalah rumah hukum bagi kita khususnya instansi pemerintahan, dimana tempat kita untuk mengerti dan meminta penjelasan hukum agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan tidak melanggar dari ketentuan dan peraturan yang telah ditentukan.

Kajari menyampaikan bahwa, sesuai fungsi dan peran jaksa, UU Kejaksaan RI No.16 tahun 2004 di Pasal 30 ayat 2 menyatakan, dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Sedangkan di Pasal 34 dinyatakan, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya.

Pada kesempatan itu, Kajari juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam bertugas jangan biasakan berada di zona nyaman karena bisa membuat lalai dan berpotensi pada penyimpangan, tapi carilah zona aman dalam bertugas agar terhindar dari pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Biasanya kalau kita berada di zona nyaman akan berpotensi pada penyimpangan, bagaimana suatu proses yang kita bangun sesuai integritas tentu tidak akan ada penyimpangan, selama tidak ada sesuatu yang menyimpang kenapa kita takut ? dan selama kita bertugas di zona aman tentu akan menghasilkan zona nyaman,” imbuh Kajari.

Sementara itu, Kadis Porapar Sugeng Saragih menyebutkan, tujuan kegiatan ini dilakukan salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta komunikasi dalam kegiatan-kegiatan yang diprogramkan.

Harapannya ke depan, Dinas Porapar Tebingtinggi dapat melaksanakan tugas-tugas yang ada lebih aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tebingtinggi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari, yang telah memberikan bimbingan dan arahan ke Dinas Porapar Tebingtinggi,” kata Sugeng Saragih. (Hamonangan Silangit)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx