• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Anton-Rospita Diduga Lakukan Politik Uang, FPPR Minta Bawaslu Simalungun Segera Bertindak

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
30 Oktober 2020 | 10:08 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih meminta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus, menaati setiap aturan yang ditetapkan penyelenggara pilkada.

Hasil penelusuran FPPR, pasangan nomor urut empat itu diduga kerap melakukan sejumlah pelanggaran selama mengikuti tahapan kampanye. Dalam beberapa kesempatan kampanye tatap muka, Jhon mencontohkan, pasangan Anton-Rospita tak menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang membatasi jumlah massa maksimal 50 orang.

“Kami juga menduga jika pasangan Anton dan Rospita sering melakukan money politik, seperti lewat pembagian sembako. Setelah ditelusuri, sembako yang dibagikan ternyata dananya berasal dari APBD Simalungun,” kata Jhon di kawasan Raya, Jumat (30/10).

Akses tersebut diperoleh Anton lantaran adiknya, JR Saragih, merupakan Bupati Simalungun. Anton, Jhon melanjutkan, “benar-benar bisa memanfaatkan jabatan strategis yang dijabat adiknya, JR Saragih, untuk kepentingan pencalonannya.”

Menurut Jhon, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang dimaksud politik uang adalah suatu bentuk pemberian agar orang tersebut memilih pasangan tertentu. Karenanya, Jhon menilai kegiatan bagi-bagi sembako dengan dana APBD yang dilakukan Anton dan Rospita masuk dalam praktik politik uang.

Dalam Pasal 187 A UU Pemilu, sanksi dari praktik politik uang bisa menjerat penerima dan pemberi. Ancamannya yakni kurungan penjara maksimal 12 bulan dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Jhon mengatakan, dalam Pasal 523 UU Pemilu juga disebutkan jika kandidat pilkada yang melakukan politik uang bisa dikenakan sanksi pidana maksimal 4 tahun penjara, juga denda sebesar Rp 48 juta. Selain itu, kandidat yang melakukan politik uang selama masa pemilihan bisa dibatalkan pencalonannya.

Karena itu, Jhon meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun segera menelusuri dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan Anton-Rospita.

“Bawaslu Simalungun harus segera bergerak, menyelidiki apa yang diduga dilakukan Anton dengan membagi-bagikan sembako dengan dana APBD. Kasus ini juga harus dibuka ke publik, biar menjadi pelajaran politik sebelum menentukan pilihan,” imbau Jhon. (Rilis)

Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
Peristiwa

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026, Tegaskan Perempuan Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Daerah

3 Juli 2026 | 16:24 WIB
Peristiwa

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta, Polisi Kerahkan Personel dan Minta Bantuan Warga

3 Juli 2026 | 12:17 WIB
Pesona

Geotourism Festival 2026 Sukses Besar, Ribuan Wisatawan Padati Samosir, UMKM Ikut Panen Berkah

3 Juli 2026 | 10:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto