SimadaNews.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di Panai Tengah dan Panai Hulu kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui WhatsApp, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Atas informasi tersebut, tim mengamankan tiga tersangka, yakni S alias Unying (37) warga Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, EMW alias Wati (31) warga Dusun VII, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Panai Hulu dan PP alias Yogo (19) warga Dusun IV, Desa Meranti Faham, Kecamatan Panai Hulu, Senin (22/11/2020).
Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, “barang bukti yang disita dari tersangka Unying, satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu brutto 6,03 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit HP, dan uang tunai Rp230.000. Dari tersangka Wati, disita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu brutto 2 gram, dan satu botol minyak rambut warna hitam. Dari tersangka Yogo, disita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu brutto 2,71 gram, satu buah botol minyak rambut warna biru, dua unit HP. Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan 10,74 gram.”
Dari hasil pemeriksaan tersangka S alias Unying mengakui sudah tiga bulan melakukan bisnis haram tersebut. Omzet penjualan S alias Unying sekitar 10 gram per minggu, dengan keuntungan Rp3.000.000/minggu.
Sementara, S alias Unying juga mengakui bahwa bisnis haramnya dibantu EMW alias Wati (yang merupakan istri S alias Unying) dan PP alias Yogo (yang merupakan adik kandung S alias Unying).
Tehadap tersangka S, EMW dan PP dipersangkakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kata Martualesi.
Penangkapan ketiga tersangka mendapat apresiasi dari warga masyarakat yang mengirimkan pesan melalui WahtApp kepada Kasat Narkoba.
“Kami dari unsur masyarakat Kec. Panai Hulu mengucapkan terimakasih telah menindaklanjuti keluhan setelah ditangkap salah seorang bandar Shabu bernama Suhardi Als Unying,Wati dan Pamali Prayogo!sekali lagi kami apresiasi buat bapak,” tulis warga. (***)