• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Fraksi Golkar Minta Pemkab Simalungun tidak Lakukan Intervensi dan Intimidasi Penerima Bantuan serta Mengarahkan kepada Salah Satu Paslon

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
25 November 2020 | 15:01 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – DPRD Kabupaten Simalungun gelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD  2021, Rabu (25/11/2020).

Dalam pemandangan umumnya, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, diantaranya Fraksi Partai Golkar mengatakan, setelah memperhatikan perubahan yang telah dilakukan, menyimpulkan bahwa Rancangan APBD 2021 adalah: pendapatan daerah Rp2.356.250.649.418.00, belanja daerah Rp2.226.817.374.766.00, sehingga surplus Rp103.418.652.645.00 dan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp19.120.688.328.00  dan pengeluaran pembiayaan Rp122.539.340.973.00.

Dari APBD 2020 masih tersisa Rp35.662.597.873.00 dan dalam hal ini Fraksi Golkar meminta kepada pihak Pemkab agar tidak mempergunakannya dengan tujuan untuk meminalisir defisit anggaran.

Selanjutnya Fraksi Golkar juga meminta agar tidak melakukan intervensi dan intimidasi kepada penerima bantuan dalam masa pandemi covid untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati.

Begitu juga kepada para ASN yang ikut mendukung paslon tertentu, Fraksi Golkar meminta agar Bupati menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan surat Gubernur Sumatera Utara yang telah menginstruksikan agar Bupati Simalungun sebagai pembina kepegawaian dapat memproses. (Robin Silaban)

Peristiwa

Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Nilai Persaudaraan dan Iman Saat Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS Distrik V

14 Juni 2026 | 21:34 WIB
Peristiwa

Pematangsiantar Matangkan Persiapan FASI XIII Sumut, Siap Sambut Ribuan Peserta

14 Juni 2026 | 19:44 WIB
Peristiwa

Traffic Light Ahmad Yani Kembali Padam, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak Sebelum Timbul Korban

14 Juni 2026 | 18:57 WIB
Sudut Pandang

19 Anggota Sidi GKPS Haranggaol Resmi Diteguhkan, Siap Menjadi “Tentara Kristus Muda”

14 Juni 2026 | 17:03 WIB
Pesona

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir dan Sekdaprovsu Serahkan Hadiah kepada Pelari dari 34 Negara

14 Juni 2026 | 16:17 WIB
Peristiwa

Tongam Pangaribuan Bantah Isu Suap Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19, Siap Tempuh Jalur Hukum

13 Juni 2026 | 21:37 WIB
Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
Peristiwa

Seluruh Jamaah Haji Kembali Sehat, Wesly Silalahi Gelar Tepung Tawar Penuh Syukur

13 Juni 2026 | 10:56 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber