SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Kabupaten Asahan, di Aula Kantor Disdukcapil Asahan, Kamis (03/12/2020).
Plh. Bupati Asahan, John Hardi Nasution mengatakan, Pemkab Asahan mengharapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di era New Normal Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Asahan tetap mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
John menjelaskan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil Asahan akan terus berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.
John mengharapkan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Pada waktu dan kegiatan yang sama Kadis Dukcapil, Supriyanto mengatakan, kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi kependudukan.
“Rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi, kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember 2020,” kata Supriyanto.
Sementara itu, Ketua KPUD yang diwakili Komisioner Data dan Informasi KPUD, Kelana Mutaqim Simanjuntak mengharapkan kepada seluruh masyarakat/pemilih yang sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang belum melakukan perekaman KTP-E untuk segera melakukan perekaman KTP-E di kantor Kecamatan yang ada di wilayah masing-masing.
“Kita ingin menjadi contoh pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP-E,” kata Kelana. (ran)