SimadaNews.com – Realisasi penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan diprediksi meraup Rp58 miliar lebih, sementara target yang ditetapkan Rp95 miliar lebih, atau sekitar 60%.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan Sorimuda Siregar menjelaskan, PAD Asahan diprediksi tidak bisa memenuhi target rencana yang ditetapkan.
Pasalnya, diawal tahun 2020, Indonesia khususnya di Asahan sudah diserang Covid-19, sehingga potensi pajak sebanyak 10 item tidak bisa dioptimalkan.
“Dari 10 item PAD Asahan rata-rata tidak tercpaai target, karena Covid-19,” kata Sorimuda usai melakukan rapat bersama staf di gedung dinas tersebut, Jumat (11/12/2020).
Meskipun tidak tercapi target, pihaknya berhasil meningkatkan pendapataan yang diterima dari PAD, bila dibandingkan tahun 2019.
PAD yang terealisasi sekitar Rp55 miliar lebih, sedangkan dimasa pandemi tahun 2020 PAD yang diterima hingga 4 Desember 2020, Rp56 miliar lebih atau 58%.
“Kemungkinan PAD kita akan terus bergerak ke angka 60%,” kata Sorimuda.
Terkait dengan target PAD tahun 2021, Sorimuda mengatakan sudah memprosesnya, tinggal menunggu pengesahan APBD Asahan 2021 oleh pihak legislatif.
“Kalau sudah ditetapkan target 2021, saya akan sampaikan,” kata Sorimuda. (ran)