• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Iuran BPJS Kelas III Naik Mulai Hari Ini

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
1 Januari 2021 | 09:47 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Iuran BPJS Kesehatan naik mulai hari ini, Jumat (01/01/2021). Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini hanya berlaku untuk peserta BPJS kelas III.

Kenaikan menyasar iuran kepesertaan kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Secara nominal, sebenarnya besaran iuran untuk kelompok tersebut tetap Rp42 ribu per orang per bulan. Namun pemerintah mengurangi subsidi yang diberikan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III.

“Iuran bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional yaitu sebesar Rp42 ribu per orang per bulan,” tulis Pasal 29 ayat I tersebut.

“Besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, yaitu sama dengan iuran bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional,” demikian dikutip dari pasal 34 ayat 1 Perpres tersebut.

Peserta PBI, PBPU, dan BP biasanya membayar iuran Rp25.500 per orang per bulan dan pemerintah memberikan subsidi Rp16.500 per orang per bulan.

Subsidi tersebut dikurangi menjadi Rp7.000 per bulan sehingga peserta BPJS kelas III harus membayar Rp35.000 per orang per bulan. Dengan kata lain kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III itu sebesar Rp9.500.

Sementara Untuk iuran kepesertaan PBPU dan peserta BP kelas I dan II tidak ada kenaikan, masing-masing membayar Rp150 ribu dan Rp100 ribu.

Kenaikan iuran dikhawatirkan bisa membuat tunggakan bertambah. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, data per 30 September 2020 menunjukkan 52 persen peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas I-III masih menunggak membayar iuran. Angka ini diprediksi naik jika subsidi kelas III dikurangi sehingga mempengaruhi besaran iuran.

“Peserta yang nunggak itu 52 persen atau sekitar 16 juta orang dari 30 juta peserta mandiri kelas I sampai II. Artinya, dengan kondisi pandemi, daya beli masyarakat belum baik,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com (***)

Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto