• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Pengunggah Video Penghina Lagu Indonesia Raya, Ternyata WNI dan Sudah Ditahan PDR Malaysia

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
1 Januari 2021 | 15:10 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Dua warga negara Indonesia (WNI) pekerja migran di Malaysia menjadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah ke Youtube oleh akun yang menggunakan bendera Malaysia.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kamis (31/12/2020).

Inspektur Jenderal PDRM, Abdul Hamid Bador, mengumumkan telah menangkap lagi seorang warga Indonesia yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.

Sebelumnya, ia sudah menangkap satu WNI yang menjadi pekerja migran di negara itu. Ia mengatakan WNI kedua berhasil ditangkap setelah mengintrogasi pekerja migran asal RI berusia 40 tahun yang ditangkap sebelumnya. Kedua pekerja migran itu kini menjadi tersangka.

“Tersangka ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini,” kata Abdul Hamid kepada kantor berita Bernama pada Kamis (31/12/2020).

“Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu,” paparnya.

Abdul Hamid menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan baru dalam penyelidikan ini. Ia juga menuturkan identitas pelaku akan segera diberitahu.

Abdul Hamid mengatakan oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Parodi ini memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa Bareskrim PDRM telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk dan mengirimkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun dinilai Malaysia merupakan pelanggaran serius.

“InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan setelah ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi tindakan tercela yang melukai perasaan warga negara tetangga kita,” kata Abdul Hamid, seperti dilansir New Straits Times.

Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah di kolom komentar akun YouTube MY Asean dua pekan lalu. Video itu memuat lagu Indonesia Raya dengan lirik berisikan ejekan yang menghina Indonesia.

Video tersebut memperlihatkan seekor ayam dengan segala atribut yang menyerupai Garuda Pancasila.

Ayam itu diapit dua anak kecil yang buang air kecil ke arah bendera Merah Putih.

Salah satu tangkapan layar yang dilihat, video itu diunggah oleh akun MY Asean dengan lokasi di Malaysia. Pemilik akun juga menampilkan bendera Malaysia.

Video yang diunggah dengan judul “Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)” itu kini telah dihapus. Meski begitu, banyak netizen sudah mengunggah dan menyebarkan video tersebut lebih luas lagi di berbagai media sosial.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (***)

Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto