Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sukri alias Cuek , Kurir 374 Gram Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
3 Februari 2021 | 23:26 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan menggelar press release ungkap kasus Narkoba di halaman Mapolres Batubara, Rabu (03/02/2021).

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tangkapan Narkotika jenis Sabu ukuran sangat kecil di Longbet Medang Deras. Setelah pengembangan Tim Sat Res Narkoba dipimpin AKP Sastrawan Tarigan sukses menemukan 374 gram Sabu dari tersangka Sukri alias Cukek (42).

Disebutkan Kapolres, tersangka merupakan kurir Narkotika jenis Sabu yang diberikan Ucu Khoir (DPO) warga Gang Beko Beringin, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras untuk diserahkan kepada seseorang atas suruhan Ucu Khoir.

Tersangka Sukri alias Cukek warga Jalan Harapan Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras diringkus pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 12.00 Wib dari rumahnya sendiri. Sedangkan Sabu diperoleh petugas dari loteng rumah tersangka.

Pengungkapan kasus Narkotika di Kecamatan Medang Deras merupakan target operasi Sat Res Narkoba.

Menjawab wartawan, tersangka Sukri alias Cukek mengaku mendapat bayaran Rp5 juta setiap onsnya dari Ucu Khoir.

Atas perbuatannya, tersangka Sukri alias Cukek dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20  tahun, seumur hidup atau hukuman mati. (Martua Nainggolan)

 

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Oplus_131072

Barang Bukti 7,4 Gram, Pengedar Sabu Ditangkap di Kampung Tanjung Pasir Tanah Jawa

14/05/2025

SimadaNews.com- Tim Intelrem 022/PT mengamankan pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi penangkapan di Kampung Tanjung Pasir Pasar...

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Berita Terbaru

News

Barang Bukti 7,4 Gram, Pengedar Sabu Ditangkap di Kampung Tanjung Pasir Tanah Jawa

14 Mei 2025 | 19:57 WIB
News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba