SimadaNews.com – Warga Labuhanbatu, menghadang truk dengan nopol BM 9527 PO yang diduga mengangkut ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi tanpa ijin dan dokumen, di Jalan Kuburan Cina Baru, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/02/2021).
Kapolsek Panai Hilir, AKP Hiras Marganda Sibarani ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Demikian halnya Kanit Ekonomi, Ipda H Naibaho, ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak bersedia memberikan keterangan.
Sementara Kapolres, AKBP Deni Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan, saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan serta penyelidikan terkait BBM yang diduga ilegal itu.
“Masih didalami,” katanya.
Menurut salah seorang warga yang saat itu berada di lokasi kejadian, pemilik solar diduga seorang oknum Polisi PM yang saat kejadian juga berada di dalam bersama supir.
“Saat keluar dari dalam truk, ia terlihat sibuk menggunakan telepon genggamnya,” kata warga yang tidak bersedia namanya ditulis.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan oknum tersebut. Namun, dapat diredam pihak kepolisian dari Polsek Panai Hilir.
Sebelumnya, satu unit truk pengangkut BBM solar diduga subsidi dihadang puluhan warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, saat melintas di jalan umum tepatnya di depan pos polisi Ajamu, Minggu (07/02/2021) dini hari lalu. (Berman Sinaga)