SimadaNews.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) XX Koperasi Serba Usaha Abdi Negara (KSUAN) Provinsi Sumut, di Medan Club, Jalan RA Kartini, Medan, Jumat (19/02/2021).
Sabrina mengatakan, koperasi yang merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi wajib melakukan RAT untuk memberikan pertanggungjawaban kepada anggota atas opersional dan rencana kerja tahun berikutnya, termasuk laporan tahunan.
RAT ini tidak saja sebagai pertanggungjawaban dari pengurus kepada anggota, tetapi sebaliknya anggota memberikan masukan yang diperlukan untuk kemajuan usaha.
Selaku Dewan Pembina, Sabrina juga berpesan kepada peserta rapat, untuk melakukan diskusi terkait rencana pengembangan KSUAN ke depan, sehingga koperasi ini bisa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita dorong keberadaan koperasi agar dikenal luas, tidak hanya di kalangan ASN saja, tetapi memberi manfaat bagi masyarakat luas dengan terobosan-terobosan terbaik,” ujarnya.
Kemajuan suatu koperasi, menurutnya, ditentukan oleh kerja sama yang baik antara pengurus dan anggota, sehingga pengurus harus mewujudkan kinerja yang baik dan jujur. Demikian juga anggota melakukan hak dan kewajibannya dengan baik dan jujur untuk mengembangkan koperasi.
Untuk menghindari adanya kredit macet, Sabrina menyampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian khusus, yakni pengurus dan anggota harus memiliki komitmen secara jujur dan melaksanakan hak serta kewajiban dengan berpedoman Surat Ketua Dewan Pengurus Korpri Provsu No. 157/SET/KORPRI/III/2013 tanggal 6 Maret 2013. Juga Surat Sekretaris Daerah Provsu No. 900/121/2015 tanggal 6 Januari 2015 yang mengingatkan tanggung jawab ASN, sehingga hal –hal yang merugikan KSUAN Provsu dapat dihindari.
Sabrina juga berharap, KSUAN dapat berkembang tidak saja menggeluti bidang perkreditan, tetapi juga berkembang di bidang lainnya, seperti unit perumahan dan jasa, sehingga potensi kemajuan koperasi akan cepat terwujud.
Ketua KSUAN Sumut, Djawakin Sihotang mengatakan, bantuan Korpri selaku pendiri sangat diharapkan demi terwujudnya tujuan utama KSUAN sesuai Musda yang dihadiri pengurus KSUAN se- Sumut terutama dari sisi keuangan.
“Salah satunya, hadirnya koperasi ini untuk membantu para ASN dalam mendapatkan pinjaman dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah,” sebutnya.
Dijelaskannya, awal pendirian KSUAN untuk mengatasi para ASN meminjam dana kepada rentenir yang tingkat suku bunganya cukup tinggi, sehingga pengurus saat itu berkumpul dan melakukan musyawarah untuk membentuk koperasi ini guna mengurangi jumlah ASN yang mengajukan pinjaman ke rentenir dan hasilnya cukup berpengaruh.
“Melalui RAT ini, kami juga berharap mendapat masukan dari para pengurus koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, terkhusus ASN yang tergabung dalam Korpri,” katanya.
Dewas Pengawas KSUAN, Muhammad Yusuf mengatakan, hasil auditor independen laporan keuangan KSUAN mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga koperasi ini termasuk dalam kategori koperasi sehat.
“Untuk itu selaku pengawas mengharapkan RAT ini mendapatkan masukan dari anggota untuk kemajuan koperasi ini, yang bisa terus berkembang tidak saja pada sisi pendanaan tetapi pada bidang lainnya,” harapnya.
Ketua Panitia RAT, Arsyad Lubis diwakili Sekretaris UP Hutajulu mengatakan, pelaksanaan RAT ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan untuk mendapatkan laporan pertanggung jawaban pengurus, serta menetapkan program kerja tahun berjalan. Karena itu, masukan dan saran dari pengurus sangat diharapkan demi pengembangan dan kemajuan KSUAN Provsu ke depannya. (Diskominfo Sumut)