• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

UU ITE Membuat Ruang Digital Kondusif

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Februari 2021 | 07:13 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Regulasi seperti Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibutuhkan sebagai batasan dalam menggunakan ruang digital di berbagai platform. Sehingga, ruang digital dalam negeri akan dipenuhi oleh hal-hal yang bersifat produktif yang membuat kondisi dunia maya lebih kondusif.

“Kita menuju digital nation yang membutuhkan regulasi sebagai batasan-batasan,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, secara virtual pada Selasa (23/02/2021).

Menurut dia, batasan yang dimaksud sebagai acuan para penggunanya dalam bijak menggunakan ruang digital. Dengan begitu, setiap pengguna dunia maya dapat saling menjaga kondusifitas ketika melakukan berbagai kegiatan digital.

Adanya regulasi di atas akan memberikan jaminan hukum kepada setiap para pengguna ruang digital. Sehingga, potensi terjadinya kejahatan siber dapat dicegah secara signifikan melalui pasal-pasal yang termaktub dalam perundangan tersebut.

“Kita siapkan supaya masyarakatnya ini dalam beraktivitas di ruang digital mereka bisa lebih produktif,” imbuhnya.

Regulasi di atas, juga dapat digunakan sebagai upaya literasi yang dilakukan oleh pemerintah ketika masyarakat sedang berselancar dunia maya. Mengingat, kegiatan literasi dapat mencakup berbagai  hal yang salah satunya adalah pelaksanaan regulasi yang berkaitan ruang digital.

“Program kami di kominfo adalah bagaimana melakukan literasi masyarakat supaya mereka siap,” katanya.

Terdapat banyak ancaman yang bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada pengguna ruang digital. Di antaranya, penipuan, tindakan radikalisme, informasi hoaks, dan ujaran kebencian.

Ia optimis, regulasi di atas akan membuat ruang digital semakin bermanfaat bagi kehidupan masyarakat ke depan. Sehingga, banyak potensi-potensi dapat dikembangkan melalui dunia maya yang dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan dari para penggunanya.

“Masyarakat dengan adanya  perkembangan aplikasi ini bisa beraktivitas yang bermanfaat. Karena itu, semua perlu bersatu dengan regulasi tersebut,” katanya. (***)

Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
Peristiwa

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026, Tegaskan Perempuan Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Daerah

3 Juli 2026 | 16:24 WIB
Peristiwa

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta, Polisi Kerahkan Personel dan Minta Bantuan Warga

3 Juli 2026 | 12:17 WIB
Pesona

Geotourism Festival 2026 Sukses Besar, Ribuan Wisatawan Padati Samosir, UMKM Ikut Panen Berkah

3 Juli 2026 | 10:36 WIB
Sudut Pandang

Resmi Dilantik! Nahkoda Baru GMNI Pematangsiantar Siap Kobarkan Gerakan Kerakyatan

2 Juli 2026 | 23:54 WIB
Peristiwa

KRNS Bersama Polsek Bandar Huluan Salurkan Bantuan untuk Janda Miskin, Dorong Perbaikan Rumah Layak Huni

2 Juli 2026 | 19:50 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto