Simada News
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Farhan Lubis Meninggal Dianiaya, Rangga Diamankan Polsek Patumbak

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Maret 2021 | 12:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pelaku penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Farhan Lubis (17), meninggal oleh komplotan geng motor di Jalan Sisingamangaraja, di depan pabrik getah PT Asahan, Minggu (28/02/2021), ditangkap personil Polsek Patumbak.

Tersangka Rangga Abinsyah alias Rangga (22) warga Jalan Pengilar Gang Pengilar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap di kawasan Tebingtinggi, Selasa (02/03/2021).

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban dan rekan-rekannya berkumpul di Jalan Garu VII, Sabtu (27/2/2021). Keesokan harinya, korban mengajak teman-temannya ke Trakindo Jalan Sisingamangaraja.

“Mereka konvoi 7 sepedamotor. Tapi karena gak ada balapan, mereka berbalik arah ke Perumahan Oma Deli mengarah ke Medan,” ujar Arfin, Selasa (09/03/2021).

Saat rombongan korban melintas di atas Fly Over Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepedamotor yang ditumpangi korban. Pelaku saat itu hendak memukul teman korban bernama Ardian Syahputra.

“Tapi Ardian mengelak, lalu balok itu mengenai kepala korban,” kata Arfin.

Karena panik usai pemukulan, teman korban langsung melajukan sepedamotornya mengarah ke Garu VII. Kemudian utusan teman mereka yang lain menjemput korban dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.

Arifin mengatakan, selain tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju sweater warna abu-abu, satu potongan kayu yang sudah patah, sepedamotor BK 3486 XB dan rekaman CCTV.

“Tersangka kita jerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Arifin.

Sementara itu, tersangka mengaku menyesal melakukan penganiayaan tersebut. Dia juga sempat melayat saat korban disemayamkan ke rumah duka, karena mengira yang tewas itu adalah korban penganiayaan anggota geng motor yang mereka incar.

“Saya menyesal, saya gak ada niat menghabisi nyawa korban,” kata tersangka. (***)

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Ikuti Tanam Padi Serentak dan Salurkan Ribuan Kilogram Benih Unggul

23/05/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan tanam padi serentak di areal persawahan Blok...

Mantap…Sebelas Siswa SMAN 1 Plus Raya Lolos Seleksi Universitas Pertahanan RI

23/05/2025

SimadaNews.com– Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 1 Plus Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil lulus dan diterima sebagai mahasiswa baru...

Kades Napajoring Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan Lindung

23/05/2025

SimadaNews.com – Kepala Desa Napajoring, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Saut Tua Siagian, meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku...

Penerimaan Siswa Baru di SMKN 1 Siantar Berjalan Lancar

23/05/2025

SimadaNews.com – Hari ketiga pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMKN 1 Siantar, Kabupaten Simalungun, berlangsung...

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah jembatan penghubung di Jalan Provinsi alternatif yang menghubungkan Jalan Medan dan Jalan Asahan, tepatnya di Jalan Ulakma Sinaga,...

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22/05/2025

SimadaNews.com– Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, di...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Ikuti Tanam Padi Serentak dan Salurkan Ribuan Kilogram Benih Unggul

23 Mei 2025 | 20:31 WIB
News

Mantap…Sebelas Siswa SMAN 1 Plus Raya Lolos Seleksi Universitas Pertahanan RI

23 Mei 2025 | 20:16 WIB
News

Kades Napajoring Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan Lindung

23 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Penerimaan Siswa Baru di SMKN 1 Siantar Berjalan Lancar

23 Mei 2025 | 13:25 WIB
News

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22 Mei 2025 | 18:20 WIB
News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba