• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Soal Rekayasa Revisi IUP Kebun Bah Birong Ulu PTPN IV 346 Hektar di Kabupaten Simalungun, Humas: “Tidak Ada Rekayasa”

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
12 Maret 2021 | 10:32 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Pihak PTPN IV, sejak Mei 2020, telah mengajukan revisi Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kebun Bah Birong Ulu ke Pemkab Simalungun, yang sebelumnya IUP tersebut, sesuai HGU yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2019 seluas 2.161,79 hektar, diajukan revisi IUP seluas 2.514,2 hektar. Artinya, selisih luas HGU 346 hektar.

Pada 8 Maret 2021 melalui aplikasi WhatsApp sesuai permintaan Riza Palevi, simadanews.com sampaikan konfirmasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kebun Bah Birong Ulu tersebut.

simadanews.com menyampaikan, bahwa IUP Kebun Bah Birong Ulu Tahun 2012 dan HGU tahun 2019 seluas 2.161,79 hektar. Pada Mei 2020, pihak PTPN IV mengajukan revisi IUP ke Pemkab Simalungun seluas 2.514,2 hektar. Melihat data pengajuan revisi IUP tersebut, terdapat selisih IUP dan HGU seluas 346 hektar.

Mohon penjelasan terkait, selisih IUP dan HGU yang diajukan revisinya tersebut, karena ada dugaan terjadi rekayasa selisih IUP dan HGU seluas 346 hektar.

Kemudian, ada dugaan bahwa sejak tahun 2012, pihak PTPN IV telah mengusahai hutan di luar HGU yang sudah ditentukan, yakni selisih 346 hektar yang saat ini diajukan revisinya.

Riza Palevi, kemudian menyampaikan, Humas PTPN IV, Sahrul CS, akan memberikan jawaban terhadap konfirmasi tersebut.

Masih di 8 Maret 2021, Sahrul CS melalui aplikasi WhatsApp memberikan jawaban, bahwa pengajuan revisi IUP Kebun Bah Birong Ulu, berkenaan hasil audit RSPO yang merekomendasikan untuk melakukan penyesuaian antara luas IUP dengan areal yang dikelola Kebun Bah Birong Ulu.

Awalnya ada sebagian areal HGU Kebun Bah Butong seluas 346 Ha yang ditanami kelapa sawit, dimutasikan pengelolaannya ke Kebun Bah Birung Ulu.

Jadi tidak ada Kebun Bah Birung Ulu melakukan rekayasa ataupun penggarapan hutan.

Selisih IUP yang diajukan sebesar 346 ha, akibat dari pengalihan sebagian areal Kebun Bah Butong yang semula mengelola tanaman teh dikonversi ke tanaman kelapa sawit.

Areal tersebut letaknya berbatasan antara Kebun Bah Birung Ulu dan Kebun Bah Butong di Afdeling I.

“Jadi penambahan areal Kebun Bah Birung Ulu, karena ada pengalihan areal dari Kebun Bah Butong yang mengelola tanaman dan pabrik teh,” kata Sahrul. (***)

Peristiwa

43 Kasus 3C Terbongkar! Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka dalam Enam Bulan

15 Juni 2026 | 23:46 WIB
Sudut Pandang

Polres Pematangsiantar dan USI Teken MoU, AKBP Sah Udur: Ini Awal Kolaborasi Besar untuk Masyarakat

15 Juni 2026 | 23:32 WIB
Sudut Pandang

Wesly Silalahi Ajak Siswa SMPN 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran, dan Narkoba

15 Juni 2026 | 20:29 WIB
Peristiwa

30 Kilogram Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Disita, Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

15 Juni 2026 | 18:59 WIB
Ekbis

Simalungun Kian Dilirik Investor, Raih Penghargaan Terbaik I pada PIISU 2026

15 Juni 2026 | 11:39 WIB
Peristiwa

Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Nilai Persaudaraan dan Iman Saat Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS Distrik V

14 Juni 2026 | 21:34 WIB
Peristiwa

Pematangsiantar Matangkan Persiapan FASI XIII Sumut, Siap Sambut Ribuan Peserta

14 Juni 2026 | 19:44 WIB
Peristiwa

Traffic Light Ahmad Yani Kembali Padam, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak Sebelum Timbul Korban

14 Juni 2026 | 18:57 WIB
Sudut Pandang

19 Anggota Sidi GKPS Haranggaol Resmi Diteguhkan, Siap Menjadi “Tentara Kristus Muda”

14 Juni 2026 | 17:03 WIB
Pesona

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir dan Sekdaprovsu Serahkan Hadiah kepada Pelari dari 34 Negara

14 Juni 2026 | 16:17 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber