SimadaNews.com – Kapolsek Limapuluh, Polres Batubara, AKP Rusdi bersama Waka Polsek Iptu A Muis Sitorus mendatangi tempat keramaian dan kerumunan yang dinilai lebih berpotensi sebagai lokasi penyebaran pandemi Covid-19, Minggu (21/03/2021).
Kegiatan itu, bekerjasama dengan personil Koramil 03 Limapuluh dan Sat Pol PP Kabupaten Batubara, di pemandian Banyuwangi, Kelurahan Limapuluh Kota.
Di tempat itu, Kapolsek bersama tim Ops Yustisi menyampaikan imbauan kepada pengelola agar membatasi pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.
Baik pengelola maupun pengunjung diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker saat hendak masuk lokasi dan saat tidak berada dalam kolam pemandian. Pengunjung diminta tidak berkerumun baik saat mandi maupun saat bersantai dipinggir kolam.
“Kami imbau pengunjung tidak berkerumun, sebaiknya menyebar dan gunakan masker begitu naik dari kolam. Ini demi kepentingan pengunjung agar tidak terpapar Covid-19,” ujar AKP Rusdi.
Usai melaksanakan Ops Yustisi di pemandian Banyuwangi, tim bergerak menuju Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh. Di desa ini tim mendatangi warung dan rumah makan untuk melihat sarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Terhadap pengelola dan konsumem diimbau mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki warung atau rumah makan serta tetap menggunakan masker sesuai tempatnya.
“Patuh protokol kesehatan berarti menyelamatkan diri, keluarga dan bangsa dari terpapar Covid-19,” kata AKP Rusdi.
Tim juga menegur warga yang kedapatan tidak memakai masker maupun memakai masker bukan pada tempat semestinya. (Martua Nainggolan)