Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home KESEHATAN

Edy Rahmayadi Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Termasuk Pematangsiantar dan Simalungun

Simadanews.com by Simadanews.com
25 Maret 2021 | 19:45 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro kali ini lebih detail menjelaskan tentang kriteria zonasi di enam kabupaten/kota yang menjadi sasaran.

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang pada Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/9/INST/2021. Pada instruksi tersebut dijelaskan ada empat pembagian zonasi sesuai dengan kriterianya masing-masing untuk enam kabupaten/kota (Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun dan Langkat).

Keempat zona tersebut adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu Rukun Tetangga (RT), kedua zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir, ketiga zona orange dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT dan terakhir zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari terakhir.

Keempat zona tersebut juga memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda dan khusus untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT.

Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Bahkan untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20:00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

“Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kamis (25/3), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota seperti pembatasan tempat kerja dengan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50%, kegiatan belajar mengajar daring, pembatasan jam operasional usaha dan lainnya.

Di Sumut sendiri, perkembangan kasus Covid-19 masih fluktuatif, dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari pada periode tersebut 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang, dan kematian rata-rata dua orang per hari.

“Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama kita menekan penyebaran Covid-19,” tambah Irman, yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPKM Mikro, untuk membuat kebijakan berikutnya.

“Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” tambah Irman. (***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba