SimadaNews.com – KPU Kota Tebingtinggi menyelenggarakan rapat pleno I Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di triwulan 1 tahun 2021 secara luring dengan mematuhi standar Covid-19, Senin (29/03/2021).
DPB adalah data yang dimuktahirkan secara berkala di luar tahapan pemilu dan pilkada. DPB dilakukan dengan cara memasukkan data pemilih baru yaitu berupa pemilih pemula (masuk usia 17 tahun), meninggal dunia, Pindah Domisili, Alih Status Pemilih (baru masuk dan pensiunan TNI/Polri) dll.
KPU telah membuka Layanan Publik Data Pemilih Baru, di Divisi Data dan/atau dapat mengisi form di link http://bit.ly/ProdaKPUTebingTinggi.
Jadi pada prinsipnya, up date data pemilih untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu berikutnya. Sedangkan pengumpulan data dan perubahan dilakukan melalui koordinasi antar lembaga dan kerjasama dari masyarakat.
Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan pertama 2021 113.252 pemilih, dengan rincian 55.058 pemilih laki-laki, dan 58.194 pemilih perempuan yang tersebar di 5 kecamatan.
Kordiv Data, Informasi dan Perencanaan, H. Rudi Herwin menjelaskan KPU terus bekerja sesuai SOP. (***)