SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi menandatangani kesepakatan bersama dengan Puskesmas Rambung untuk penguatan jejaring rujukan layanan TB/HIV bagi warga binaan, Selasa (13/04/2021).
Kalapas Tebingtinggi, Herliadi didampingi KPLP, Franda Saragih mengatakan upaya tersebut sangat diperlukan, karena selama ini ada permasalahan yang bisa muncul dalam pelayanan.
“Bila ada pasien yang positif HIV belum terbuka, status warga binaan yang masih tahanan, serta jaminan kesehatan untuk WBP (BPJS) tidak ada, dan hanya mengandalkan pelayanan di dalam Lapas yang prosedurnya butuh waktu .Hal ini juga bagi penyakit paru. Sehingga menyebabkan pelayanan kurang optimal. Kami menginginkan pelayanan bagi WBP yang sakit semakin mudah dan lancar, maka kami menginginkan adanya kerjasama dengan pihak eksternal,” katanya.
Sementara itu, menurut Dida Susiati, dokter dari Puskesmas Rambung mengaku bangga atas kerjasama pelayanan kesehatan yang begitu diperlukan.
“Ini patut diapresiasi bersama,” kata Dida Susiati. (***)