Catatan | Ingot Simangunsong
PANITIA Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Simalungun, yang diketuai Binton Tindaon itu, setidaknya memperlihatkan keseriusan dalam “membeda” penggunaan APBD Pemkab Simalungun, yang harus digelar berhari-hari untuk “memeriksa-meneliti” keakurasian laporan dan data seluruh OPD atau Badan atau Direktur serta penggunaan dana penanganan Covid-19 yang jumlahnya Rp252 miliar lebih itu. (Ntahlah, jika ada pihak lain, menilai berbeda. Itu penilaian lain pula-lah.)
Jumat, 16 April 2021. Sejumlah OPD dan 3 direktur RSUD (Tuan Rondahaim, Parapat dan Perdagangan), hadir memenuhi panggilan Pansus LKPJ, untuk menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020. Kehadiran mereka, tidak termasuk atau minus Kepala Dinas Sosial dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak hadir memenuhi panggilan Pansus LKPJ.
MEREKA MENUNJUKKAN KESEPELEAN
Ketidak-hadiran Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPBD, adalah bentuk atau sikap tegas dalam menunjukkan kesepelean terhadap “keharusan” untuk datang memenuhi panggilan dari sebuah lembaga negara yang memiliki hak pengawasan.
Tidak tahu juga – karena kordinator eksekutif yang hadir – tidak memberitahukan apa alasan kedua oknum tersebut, tidak mengindahkan panggilan. Tetapi itulah faktanya.
Dan semakin memiriskan, Kepala Dinas Pendidikan, Elfiani Sitepu malah tiga kali mengabaikan panggilan Pansus LKPJ.
Kemudian, lebih menggelikan lagi, ketika Ketua Pansus LKPJ, Binton Tindaon mengingatkan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Eva Tambunan, berulang kali diminta untuk memperbaiki laporan penerimaan dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19.
Kemudian, pemandangan yang membuat perasaan rada geli, adalah ketika para kepala dinas, dan tiga direktur RSUD, datang memenuhi panggilan Pansus LKPJ, hanya membawa data penerimaan dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 untuk kepentingan diri sendiri.
Ketika anggota Pansus LKPJ meminta data tersebut, baru para kepala dinas dan ketiga direktur itu “kocar-kacir” memerintahkan anak buah mereka untuk menggandakan lembaran data yang mereka punya.
Pemandangan itu, merupakan bentuk “kesepelean” yang menimbulkan kekocakan, karena ruang rapat menjadi dipenuhi suara riuh. Setelah mereka selesai menggandakan, maka kesibukan baru yang mereka “pertontonkan,” adalah adegan mendatangi satu per satu anggota Pansus LKPJ dan menyerahkan data.
Lebih serunya lagi, ada kepala dinas yang tidak membubuhkan tanda tangannya di lembaran kertas laporan penerimaan dan penggunaan anggaran yang diserahkan kepada Pansus. Terpaksa data itu dikembalikan, untuk dibubuhi tanda tangan.
MEREKA ITU ORANG PILIHAN
Kepala dinas, kepala badan atau pun direktur, adalah orang-orang pilihan yang sudah mendapatkan dan memiliki bekal “luar biasa” melalui proses yang demikian panjang dengan berbagai pendidikan dan pelatihan.
Bagaimana bisa, orang-orang pilihan itu, datang menghadapi wakil rakyat yang terhormat, tanpa kesiapan yang matang. Apalagi, mereka dipanggil untuk membicarakan tentang anggaran yang nominalnya Rp252 miliar lebih. Itu angka yang sangat fantastis. Tidak bisa disikapi dengan “cita rasa sepele”.
Sepatutnya, hal tersebut, tidak harus terjadi, karena sebagai kepala dinas, kepala badan maupun direktur, mereka juga mendapatkan atau didampingi kelengkapan personil yang dibiayai negara sebagai PNS atau ASN.
Dengan kelengkapan personil yang dimiliki atau disiapkan negara dalam pendampingan keakurasian penggunaan anggaran, seharusnyalah beberapa hari sebelum jadwal panggilan, kepala dinas atau kepala badan atau direktur, telah mempersiapkan bundel laporan yang mau disampaikan sesuai dengan jumlah peserta rapat Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020.
Jika demikianlah keadaannya, justru menggiring alur pikkir pada kalimat “Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion) pada laporan keuangan yang diperiksa auditor.
Semoga ke depan, di 2021 hingga 2024, the right man on the right place, yang salah satunya cakap secara administrasi, dapat terwujud agar tidak menjadi sepele atau disclaimer of opnion. (***)
Penulis Wakil Pimpinan Redaksi simadanews.com, Mentor Gerakan Daulat Desa (GDD) Provinsi Sumut dan inisiator Pena Jokowi Centre Connection.