SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah menghadiri acara deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) untuk mendukung program Siantar Maju Mantap dan Jaya menuju kota sehat.
Stop BABS dideklarasikan 2 kelurahan yaitu Kelurahan Suka Makmur dan Kelurahan Suka Maju di Lapangan Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu (19/05/2021).
Dua kelurahan yang mendeklarasikan Stop BABS itu merupakan bagian dari 7 kelurahan yang warganya buang air besar sembarangan, yakni Kelurahan Karo, Toba, Suka Makmur, Suka Maju, Nagahuta Timur, Pardomuan dan Kelurahan Merdeka.
Wali Kota mengajak dan menerangkan kepada masyarakat untuk mematuhi Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 43 tahun 2018 tentang sanitasi total berbasis masyarakat ada 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Untuk mendukung kota sehat Kota Pematangsiantar maka harus terpenuhi pilar pertama yaitu stop buang air besar sembarangan,” kata Hefriansyah.
Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa menjadi peneguhan prilaku agar tidak ada lagi masyarakat buang air besar sembarangan.
Walikota mengajak percepatan stop buang air besar sembarangan akan tercapai jika ada kerja sama, kesadaran dan peran aktif dari masyarakat bersama dengan forum kota sehat yang didukung penuh oleh pemerintah daerah. (Singly Siregar)