Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

PGLII Desak Polres Siantar Tutup Lapak Judi Gelper

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Mei 2021 | 18:14 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) minta Polres Pematangsiantar segera menindak tegas gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan berkedok permainan anak (game zone) di Kota Pematangsiantar.

“Judi gelper sudah cukup marak beroperasi di Kota Siantar. Sehingga Kapolres Siantar diharapkan untuk bersikap, demi menjaga akhlak dan karakter anak bangsa,” kata Sekretaris PGLII Kota Pematangsiantar, Pdt Horas Sianturi SH MTh melalui pesan WhatsApp, Senin (24/05/2021).

Katanya, untuk menjaga akhlak dan karakter anak bangsa, terutama di Kota Siantar, Horas Sianturi mendesak Kapolres Siantar segera menutup tempat-tempat perjudian. Salah satunya, praktik judi yang terjadi di Gelper.

“Agar Polresta Siantar serius untuk menutup tempat perjudian tersebut,” katanya.

Sebab, lanjut Horas, tidak sedikit warga yang terlibat dalam permainan judi di Gelper. Padahal perjudian, tuturnya, sangat merusak akhlak dan karakter banyak orang.

“Karena hal itu tentunya sangat merusak akhlak dan karakter, (dan) banyak orang yang melakukannya,” tandasnya.

Bukan hanya sebatas menutup, para pelaku yang terlibat judi Gelper, juga diminta untuk dikenakan sanksi pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini.

“Biar ada efek jera, dikenakan juga sanksi pidananya,” ungkap Horas Sianturi yang juga seorang advokat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dimasa pandemi Covid-19, Gelper kembali beroperasi di Kota Siantar. Padahal, jauh sebelum Covid-19 mewabah, personil Poldasu sudah berulangkali menggrebek lapak Gelper di Siantar.

Di antaranya, lokasi Gelper yang sebelumnya ada di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Gaulung, Kecamatan Siantar. Kedua lapak ini tutup hingga saat ini, pasca digrebek.

Namun saat ini, Gelper kembali marak. Seperti yang terdapat di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, di Komplek SBC Kecamatan Siantar Timur dan di Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. (***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

03/07/2025

SimadaNews.com – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar masa bakti 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumatera Utara,...

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

03/07/2025

SimadaNews.com — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah...

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

03/07/2025

SimadaNews.com– Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Primta Ginting SH (26), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, ditemukan...

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Berita Terbaru

News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba