Simada News
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

PPKM Darurat Harus Menekan 50 Persen Mobilitas Masyarakat

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Juli 2021 | 21:06 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah berupaya menekan mobilisasi masyarakat hingga 50 persen selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, penurunan aktivitas masyarakat tersebut dapat menghambat penyebaran COVID-19.

“Tujuan kita adalah menurunkan mobilitas sampai dengan 50 persen dari situasi sebelum PPKM Darurat agar penularan bisa dihambat,” ujar ujar Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi melalui siaran virtual yang ditayangkan pada Jumat (9/7/2021).

Kondisi saat ini, berdasarkan laporan dari Kementerian Perhubungan terdapat pergerakan moda angkutan darat yang menuju DKI Jakarta menurun sampai 15 persen. Dengan menggunakan kendaraan pribadi jumlah penurunan hingga mencapai 28 persen.

Sedangkan, KRL Jabodetabek mengalami penurunan masih sekitar 28 persen dalam beberapa hari dilaksanakannya PPKM Darurat.

Di wilayah lain, angkutan penyeberangan Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung turun sekitar 30 persen. Sama dengan yang terjadi dengan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jatim ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali juga mengalami penurunan sebanyak 30 persen.

Kereta Api Antar Kota yang berada di Bandung Raya mengalami penurunan hingga 70 persen. Sedangkan, Kereta Api Antar Jogyakarta ke Solo menurun hingga menyentuh angka 51 persen dalam beberapa hari lalu.

“Kementerian Perhubungan juga melaporkan bahwa angka kendaraan bus maupun pribadi mengalami penurunan yang bervariasi,” imbuhnya.

Dalam mengoptimalkan target pemerintah tersebut, pada Senin (12/7/2021), terdapat aturan baru yang memperketat mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali. Terdapat sejumlah persyaratan yang menjadi syarat wajib untuk dimiliki oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan kala PPKM Darurat masih diterapkan.

Penduduk yang melakukan perjalanan aglomerasi harus memiliki surat tugas yang ditandangani oleh pimpinan perusahaan. Apabila, instansi pemerintah, maka surat tugas harus mendapatkan pengesahan dari pejabat setingkat eselon II.

Bagi penduduk yang melakukan perjalanan domestik dengan menggubakan berbagai moda angkutan dan kendaraan pribadi harus menambahkan dengan dokumen hasil tes COVID-19 antigen sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ditandatangani minimal oleh pejabat eselon II berstempel cap basah atau tanda tangan elektronik akan mulai berlaku efektif sejak Senin, 12 Juli 2021,” tuturnya.

Diketahui, per Jumat (9/7/2021) angka positif kasus COVID-19 naik mencapai 38.124, angka kematian 871, dan angka penyembuhan pasien COVID-19 mencapai 28.975. (***)

Tags: Covid-19Darurat
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

DPW PANI Sumut dan Satres Narkoba Kompak Perangi Narkoba, Masyarakat Diimbau Berani Lapor!

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
News

DPRD Siantar Gelar Rapat Bahas Raperda Insentif Tenaga Pendidik dan Perlindungan Tenaga Kerja

7 Oktober 2025 | 22:50 WIB
News

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

6 Oktober 2025 | 22:24 WIB
News

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
News

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Bongkar Fakta di Balik Spanduk Protes!

6 Oktober 2025 | 13:40 WIB
News

Orang Tua Siswa Pasang Spanduk Mosi Tidak Percaya di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 10:15 WIB
News

Pipa Tirta Uli Pecah di Jalan SKI, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Siantar Terdampak

6 Oktober 2025 | 08:35 WIB
News

Revolusi Keislaman dan Perkaderan sebagai Pilar Kepengurusan HMI Masa Depan

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
News

Ephorus Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru GKPS Diateitupa

5 Oktober 2025 | 19:40 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber