advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 31 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

PPKM Darurat Harus Menekan 50 Persen Mobilitas Masyarakat

Simadanews.com by Simadanews.com
09/07/2021
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah berupaya menekan mobilisasi masyarakat hingga 50 persen selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, penurunan aktivitas masyarakat tersebut dapat menghambat penyebaran COVID-19.

“Tujuan kita adalah menurunkan mobilitas sampai dengan 50 persen dari situasi sebelum PPKM Darurat agar penularan bisa dihambat,” ujar ujar Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi melalui siaran virtual yang ditayangkan pada Jumat (9/7/2021).

Kondisi saat ini, berdasarkan laporan dari Kementerian Perhubungan terdapat pergerakan moda angkutan darat yang menuju DKI Jakarta menurun sampai 15 persen. Dengan menggunakan kendaraan pribadi jumlah penurunan hingga mencapai 28 persen.

Sedangkan, KRL Jabodetabek mengalami penurunan masih sekitar 28 persen dalam beberapa hari dilaksanakannya PPKM Darurat.

Di wilayah lain, angkutan penyeberangan Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung turun sekitar 30 persen. Sama dengan yang terjadi dengan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jatim ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali juga mengalami penurunan sebanyak 30 persen.

Kereta Api Antar Kota yang berada di Bandung Raya mengalami penurunan hingga 70 persen. Sedangkan, Kereta Api Antar Jogyakarta ke Solo menurun hingga menyentuh angka 51 persen dalam beberapa hari lalu.

“Kementerian Perhubungan juga melaporkan bahwa angka kendaraan bus maupun pribadi mengalami penurunan yang bervariasi,” imbuhnya.

Dalam mengoptimalkan target pemerintah tersebut, pada Senin (12/7/2021), terdapat aturan baru yang memperketat mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali. Terdapat sejumlah persyaratan yang menjadi syarat wajib untuk dimiliki oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan kala PPKM Darurat masih diterapkan.

Penduduk yang melakukan perjalanan aglomerasi harus memiliki surat tugas yang ditandangani oleh pimpinan perusahaan. Apabila, instansi pemerintah, maka surat tugas harus mendapatkan pengesahan dari pejabat setingkat eselon II.

Bagi penduduk yang melakukan perjalanan domestik dengan menggubakan berbagai moda angkutan dan kendaraan pribadi harus menambahkan dengan dokumen hasil tes COVID-19 antigen sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ditandatangani minimal oleh pejabat eselon II berstempel cap basah atau tanda tangan elektronik akan mulai berlaku efektif sejak Senin, 12 Juli 2021,” tuturnya.

Diketahui, per Jumat (9/7/2021) angka positif kasus COVID-19 naik mencapai 38.124, angka kematian 871, dan angka penyembuhan pasien COVID-19 mencapai 28.975. (***)

Tags: Covid-19Darurat
Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Dinas PPKB, Dharma Wanita dan TP-PKK Simalungun Gelar  Pelayanan KB Gratis di Sidamanik

07/11/2022

SimadaNews.com-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, menggelar kegiatan bakti...

Jajaran Polres Toba Monitor dan Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Obat Syrup 

21/10/2022

SimadaNews.com-Jajaran Polres Toba menindak lanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut...

6 Anak Meninggal Dunia karena Penyakit GgGAPA, Puskesmas Diminta Tidak Edarkan Obat Syrup

20/10/2022

SimadaNews.com-Penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) ditemukan di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah...

Dimiyathi Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

12/09/2022

SimadaNews.com-Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi M. Dimiyathi, S.Sos.MTP, mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) disemua tatanan....

Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

02/09/2022

SimadaNews.com- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi kembali menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk...

Supervisi di Kabupaten Samosir, Ketua TP- PKK Pusat Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

23/07/2022

SimadaNews.com-Kesehatan adalah hal yang utama, tanpa kesehatan, uang seberapa banyak pun itu tidak ada artinya. "Maka, mari selalu terapkan pola...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
News

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30 Maret, 2023
News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID