SimadaNews.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menetapkan empat strategi transformasi. Hal ini meningkatkan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim melalui keterangan resmi Minggu (11/07/2021) mengatakan selain itu juga mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo agar UMKM naik kelas dan modernisasi koperasi.
“Empat strateginya yaitu modernisasi koperasi, transformasi usaha informal ke formal. Kemudian transformasi digital dan pemanfaatan teknologi usaha, dan transformasi ke dalam rantai nilai global,” kata Arif.
Lanjut Arif, pemerintah merumuskan rencana pengembangan ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Khusus terkait koperasi, ditargetkan peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi terhadap PDB nasional sebesar 5,5 persen dan pengembangan 500 koperasi modern pada tahun 2024.
Menurut Arif, guna mewujudkan target di atas sekaligus rebranding koperasi sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, dan kompetitif, pihaknya menerapkan beberapa strategi pengembangan koperasi.
Antara lain, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan. Selain itu, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off). Pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi terkait koperasi multi pihak.
Untuk mendukung inovasi koperasi yang salah satunya melalui digitalisasi, pemerintah telah meluncurkan IDX COOP (Portal Inovasi Koperasi) pada 2020 yang mendokumentasikan berbagai gagasan dan praktik inovasi perkoperasian.
Dengan digitalisasi diharapkan dapat mengubah karakteristik koperasi di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak namun skala usahanya masih kecil, kurang inovasi dan belum berdaya saing, menjadi terwujud integrasi usaha hulu-hilir dengan pelibatan kemitraan para pihak dalam rantai pasok (inclusive closed loop).
Arif menekankan bahwa mindset entrepreneurship dari koperasi juga mesti diubah. Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam/Credit Union (KSP/CU) perlu melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif.
“Setelah melihat fakta terjadinya over likuiditas di KSP/CU sampai pada akhirnya membatasi jumlah simpanan anggota. KSP/CU juga harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha,” kata Arif. (***)