SimadaNews.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun meringkus AS alias Adi (27) pemilik narkotika jenis sabu di rumahnya di Huta II Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/9/2021).
Tim dipimpin Kanit I Iptu Dwi Ifen Siregar melakukan penggeledahan dan menemukan 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat 1,16 gram, 1 kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 plastik klip besar berisi 30 plastik klip kecil kosong, 1 Hp dan uang Rp200.000.
Tersangka sudah diamankan dan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kata Kasat Res Narkoba, AKP Adi Haryono. (Saiun)