Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pembunuh Porta Tumanggor, Anaria dan Nurhalimah Divonis Masing-masing 8 Tahun Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Oktober 2021 | 17:04 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun memvonis secara online terhadap dua ibu rumah tangga (IRT) Anaria dan Nurhalimah warga Huta Tano Tinggir, Kecamatan Purba, masing-masing 8 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan di ruang utama pengadilan, Senin (18/10/2021).

Vonis tersebut sama dengan yang dituntut jaksa JPY Julita Nababan sebelumnya selama 8 tahun penjara dan melanggar pasal 365 ayat (3) Jo pasal 55 (1) KUH Pidana.

Terungkap perbuatan kedua terdakwa pada Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 08.30 Wib, terdakwa beserta 3 anaknya yang masih kecil-kecil bersama dengan saksi Nurhalimah Telaumbanua beserta 2 anaknya yang masih kecil-kecil sedang berjalan kaki di jalan umum Huta Tinggir menuju ke arah Saribu Dolok, dimana terdakwa dan saksi Nurhalimah bermaksud hendak meninggalkan kampung karena sering ribut dan bertengkar dengan suaminya masing-masing.

Sekira pukul 09.00 Wib, mereka tiba di perladangan milik saksi Samaraja Purba alias Pak Ani Purba di Nagori Tano Tinggir lalu beristirahat di dalam gubuk tersebut.

Beberapa menit kemudian kedua terdakwa pindah dari gubuk dan bergerak meminta air minum kepada korban Porta Tumanggor.

Kedua terdakwa yang tidak punya uang, kemudian berencana untuk mengambil uang milik korban. Dengan cara mengendap-endap dari belakang, kedua terdakwa mendekati korban, dan menutup bagian kepala korban dengan kain sarung. Kemudian mengambil uang korban.

Kedua terdakwa berusaha meninggalkan korban yang akhirnya membuka kain sarung penutup wajahnya, dan melihat para terdakwa. Korban berteriak dengan menyebutkan nama kedua terdakwa serta mengancam akan menyampaikan tindakan kedua terdakwa kepada warga.

Kedua terdakwa berusaha membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Namun, karena merasa takut korban akan memberitahukan perbuatan mereka, terdakwa menarik kain sarung yang masih menempel di badan korban dari arah samping dan langsung menutupkan kembali sarung tersebut ke arah kepala korban sambil merangkulnya dari arah belakang.

Selanjutnya Nurhalimah Telaumbanua menarik kain sarung tersebut dari arah belakang sehingga korban langsung terjatuh ke tanah dengan posisi telentang. Setelah korban dalam posisi telentang, terdakwa langsung bergerak dan pindah ke samping korban dan menutup mulut dan hidung korban dengan menggunakan kedua tangan.

Dalam kondisi korban tidak bergerak lagi, terdakwa menarik dan menyeretnya ke arah batang/pohon kopi dan mendudukkannya tepat di bawah batang pohon kopi tersebut dan setelah posisinya terduduk, terdakwa lalu mengangkat badan korban dan menyandarkannya dengan posisi leher korban diikatkan ke batang pohon kopi.

Setelah korban tidak bernyawa lagi, terdakwa mengambil tas korban lalu pergi menemui anak-anak mereka yang masih bermain di bawah pohon jambu, selanjutnya pergi menuju ke jalan pasar/jalan umum.

Sembari berjalan terdakwa membuka tas milik korban dan terdapat dompet kecil berisi uang tunai Rp2.000.000, plastik kecil 2 yang berisi satu untai kalung emas dengan mainannya lengkap dengan surat tanggungannya serta 1 handphone, kemudian membuang tas korban tidak jauh dari posisi korban. (romanis sipayung)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba