Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Menaker: Penetapan UMP Semua Provinsi Paling Lambat 20 November

Simadanews.com by Simadanews.com
17 November 2021 | 12:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) paling lambat 21 November 2021.

Penetapan ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November tahun 2021, dan karena tanggal 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 20 November,” ujar Menaker, dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Kemudian penetapan upah minimum kabupaten (UMK) dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2021 dan dilakukan setelah penetapan UMP. Ida menambahkan, ketentuan batas waktu penetapan ini telah ditegaskan kembali dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 561/6393/SJ perihal penetapan upah minimun tahun 2022, yang disampaikan kepada seluruh gubernur.

Lebih lanjut Menaker menegaskan, penetapan upah minimum (UM) tahun 2022, berdasarkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya PP 36/2021 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

“Kebijakan upah minimun ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta tentu saja untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing,” ujarnya.

Ida menjelaskan, UM adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi  pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

“Semangat dari formula upah minimum ini, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, adalah untuk mengurangi kesenjangan upah minimum sehingga terwujud keadilan upah antarwilayah. Keadilan antarwilayah ini, sekali lagi, dicapai melalui pendekatan rata-rata konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah,” terangnya.

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, UM berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 hanya berdasarkan wilayah, yaitu UMP dan UMK, tidak ada lagi penetapan UM berdasarkan sektor atau UMS.

Namun UMS yang telah ditetapkan sebelum 2 November 2020 tetap berlaku hingga UMS tersebut berakhir atau UMP/UMK di wilayah tersebut telah lebih tinggi.

“Dengan demikian, UMS tetap berlaku dan harus dilaksanakan oleh pengusaha,” katanya. (BPMI SETPRES/***)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

07/07/2025

SimadaNews.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM Tirtanadi Cabang Samosir di Parjonggi, Desa Pardomuan...

Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek TKP Penipuan Online di Jalan Suji

07/07/2025

SimadaNews.com–Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bergerak cepat...

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

07/07/2025

SimadaNews.com – Guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok...

Gamki Tolak Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit: Pemkab Simalungun Diminta Tegas

07/07/2025

SimadaNews.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa...

Oplus_0

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

06/07/2025

SimadaNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung...

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

06/07/2025

SimadaNews.com—Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi berganti. Jurist Precisely Sitepu SH kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum...

Berita Terbaru

News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
News

Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek TKP Penipuan Online di Jalan Suji

7 Juli 2025 | 20:27 WIB
News

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Gamki Tolak Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit: Pemkab Simalungun Diminta Tegas

7 Juli 2025 | 09:19 WIB
News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba