Simada News
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Simalungun Corruption Watch Rekomendasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI Melakukan Penggantian TAPM, PD, PLD di Kabupaten Simalungun

Simadanews.com by Simadanews.com
30 November 2021 | 14:59 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Koordinator Badan Pekerja, Simalungun Corruption Watch, Pagoh Redi Joni Purba, menyurati Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI di Jakarta terkait kinerja para Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kemendes dan para Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Simalungun, telah jauh dari komitmen dan melanggar fakta integritas.

Di surat tersebut, Simalungun Corruption Watch menyampaikan 3 rekomendasi penting, yaitu agar Dirjen pada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia melakukan penggantian atau mempertimbangkan kembali keberadaan para TAPM, PD, PLD di Kabupaten Simalungun; Membentuk Tim Pengawas TAPM, PD, PLD di seluruh Indonesia dengan berdasarkan kompetensi bidang pengawasan yang berintegritas; dan Perekrutan tim pengawas dapat diambil dari unsur wartawan, LSM, ormas yang berintegritas berdasar dari kegiatan dan pengalaman mereka dari cuplikan media cetak, dan lain-lain. Tim Pengawas ini umur maksimal 58 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat.

BANYAK MELAKUKAN TINDAKAN MENYIMPANG

“Selama ini kami memantau kinerja mereka banyak melakukan berbagai tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip penggunaan anggaran yang efesien dan anti korupsi. Beberapa kasus telah kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Pagoh Redi Joni Purba dalam surat yang dikirimkan ke redaksi SimadaNews.com, Selasa (30/11/2021).

Di dalam surat tersebut, Pagoh Redi Joni Purba memaparkan beberapa temuan yang menunjukkan para pelaku Dana Desa di Kabupaten Simalungun tidak berkinerja baik antara lain adalah; para Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, yang kurang mendorong perilaku efesien dan anti korupsi pada penggunaan anggaran pada rapat-rapat musyawarah pengambilan keputusan di tingkat tim pengelola kegiatan di nagori (desa).

Ini dapat kami buktikan pada penyusunan/penetapan Anggaran Pembuatan Internet Desa Tahun 2020 kabupaten Simalungun, Copy-an RAB pembuatan internet desa tahun 2020 turut dilampirkan dalam surat yang ditujukan ke Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Demikian juga anggaran pembuatan Lampu Jalan dengan solar sell atau tenaga sinar matahari.

Dalam surat tersebut, Simalungun Corruption Watch membuat catatan, tolong dilihat RAB penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada nagori-nagori Kabupaten Simalungun.

Pada tahun 2014, RAB dana desa di nagori-nagori ( desa-desa) menampung anggaran pembuatan Papan Informasi berbentuk lembaran triplek yang diberi roda bawah sehingga papan informasi ini dapat digeser-geser, yang dilapisi material baliho berisi tulisan informasi kegiatan dana desa.

Menurut Pagoh Redi Joni Purba, ini tidak lepas dari peran-peran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Simalungun, Pendamping Desa Kecamatan, dan Pendamping Lokal Desa.

Untuk masalah tersebut, dia minta untuk memperhatikan RAB penggunaan Dana Desa tahun 2014 pada nagori-nagori Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, perilaku lain para Pendamping Desa Kecamatan, Tenaga Tehnik, dan Pendamping Lokal Desa adalah pada pengadaan material lain seperti pengadaan pasir, batu, semen dan lain-lain.

“Berdasarkan pengalaman kami berkomunikasi dengan pelaku-pelaku dana desa dan masyarakat, kami berkesimpulan mereka sangat potensial berkonspirasi dengan pengelola kegiatan dan pelaku usaha bahan bangunan,” katanya.

Bahkan, Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kabupaten Simalungun dalam melaksanakan tugasnya sering melampaui kewenangannya kepada para Pangulu (Kepala Desa).

Seperti seorang Tenaga Ahli Pelayanan Dasar melakukan kegiatan pengukuran volume bangunan phisik di lapangan di desa-desa serta membuat sertifikat bangunan kepada pengelola kegiatan.

“Ini pengakuan beberapa Pangulu/Kepala Desa kepada kami,” tulis Pagoh Redi Joni Purba. (ingot simangunsong/***)

 

 

 

Share229Tweet143Pin51

Berita Terkait

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13/09/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima audiensi pengurus dan atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie di Kantor Wali...

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13/09/2025

SimadaNews.com – Kelompok Cipayung Plus Sumatra Utara yang terdiri dari GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI menyatakan sikap tegas menyikapi maraknya praktik...

Oplus_131072

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13/09/2025

SimadaNews.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus memperkuat pengawasan dan kewaspadaan dengan melaksanakan kontrol brandgang, Sabtu (13/9) pukul 09.30...

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13/09/2025

SimadaNews.com – SMA Swasta Bintang Timur Pematangsiantar berhasil keluar sebagai juara pertama pada turnamen sepakbola antar pelajar SMA memperebutkan Piala Wali...

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13/09/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat (GMMUR) bersama sejumlah orang tua siswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan...

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13/09/2025

SimadaNews.com– Fenomena siswa yang bolos sekolah dan merokok pada jam belajar masih marak ditemukan di Kota Pematangsiantar. Ironisnya, sejumlah guru...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
News

Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Fiber Optik hingga Belanja Prioritas, Ini Jawaban Wali Kota Siantar

12 September 2025 | 20:06 WIB
News

Paripurna DPRD Toba Sahkan P-APBD 2025, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

12 September 2025 | 17:41 WIB
News

24 Negara Siap Ikut Trail of The Kings-Lake Toba, Vandiko Harap jadi Momentum Sport Tourism

12 September 2025 | 16:28 WIB
News

Berbiaya Rp11,6 Miliar, Proyek Pembangunan Pasar Modren Perdagangan Mulai Dikerjakan

12 September 2025 | 08:54 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Monitoring Lomba IVA Test di Kecamatan Siantar Barat

12 September 2025 | 08:15 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx