Simada News
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Simalungun Corruption Watch Rekomendasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI Melakukan Penggantian TAPM, PD, PLD di Kabupaten Simalungun

Simadanews.com by Simadanews.com
30 November 2021 | 14:59 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Koordinator Badan Pekerja, Simalungun Corruption Watch, Pagoh Redi Joni Purba, menyurati Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI di Jakarta terkait kinerja para Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kemendes dan para Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Simalungun, telah jauh dari komitmen dan melanggar fakta integritas.

Di surat tersebut, Simalungun Corruption Watch menyampaikan 3 rekomendasi penting, yaitu agar Dirjen pada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia melakukan penggantian atau mempertimbangkan kembali keberadaan para TAPM, PD, PLD di Kabupaten Simalungun; Membentuk Tim Pengawas TAPM, PD, PLD di seluruh Indonesia dengan berdasarkan kompetensi bidang pengawasan yang berintegritas; dan Perekrutan tim pengawas dapat diambil dari unsur wartawan, LSM, ormas yang berintegritas berdasar dari kegiatan dan pengalaman mereka dari cuplikan media cetak, dan lain-lain. Tim Pengawas ini umur maksimal 58 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat.

BANYAK MELAKUKAN TINDAKAN MENYIMPANG

“Selama ini kami memantau kinerja mereka banyak melakukan berbagai tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip penggunaan anggaran yang efesien dan anti korupsi. Beberapa kasus telah kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Pagoh Redi Joni Purba dalam surat yang dikirimkan ke redaksi SimadaNews.com, Selasa (30/11/2021).

Di dalam surat tersebut, Pagoh Redi Joni Purba memaparkan beberapa temuan yang menunjukkan para pelaku Dana Desa di Kabupaten Simalungun tidak berkinerja baik antara lain adalah; para Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, yang kurang mendorong perilaku efesien dan anti korupsi pada penggunaan anggaran pada rapat-rapat musyawarah pengambilan keputusan di tingkat tim pengelola kegiatan di nagori (desa).

Ini dapat kami buktikan pada penyusunan/penetapan Anggaran Pembuatan Internet Desa Tahun 2020 kabupaten Simalungun, Copy-an RAB pembuatan internet desa tahun 2020 turut dilampirkan dalam surat yang ditujukan ke Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Demikian juga anggaran pembuatan Lampu Jalan dengan solar sell atau tenaga sinar matahari.

Dalam surat tersebut, Simalungun Corruption Watch membuat catatan, tolong dilihat RAB penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada nagori-nagori Kabupaten Simalungun.

Pada tahun 2014, RAB dana desa di nagori-nagori ( desa-desa) menampung anggaran pembuatan Papan Informasi berbentuk lembaran triplek yang diberi roda bawah sehingga papan informasi ini dapat digeser-geser, yang dilapisi material baliho berisi tulisan informasi kegiatan dana desa.

Menurut Pagoh Redi Joni Purba, ini tidak lepas dari peran-peran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Simalungun, Pendamping Desa Kecamatan, dan Pendamping Lokal Desa.

Untuk masalah tersebut, dia minta untuk memperhatikan RAB penggunaan Dana Desa tahun 2014 pada nagori-nagori Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, perilaku lain para Pendamping Desa Kecamatan, Tenaga Tehnik, dan Pendamping Lokal Desa adalah pada pengadaan material lain seperti pengadaan pasir, batu, semen dan lain-lain.

“Berdasarkan pengalaman kami berkomunikasi dengan pelaku-pelaku dana desa dan masyarakat, kami berkesimpulan mereka sangat potensial berkonspirasi dengan pengelola kegiatan dan pelaku usaha bahan bangunan,” katanya.

Bahkan, Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kabupaten Simalungun dalam melaksanakan tugasnya sering melampaui kewenangannya kepada para Pangulu (Kepala Desa).

Seperti seorang Tenaga Ahli Pelayanan Dasar melakukan kegiatan pengukuran volume bangunan phisik di lapangan di desa-desa serta membuat sertifikat bangunan kepada pengelola kegiatan.

“Ini pengakuan beberapa Pangulu/Kepala Desa kepada kami,” tulis Pagoh Redi Joni Purba. (ingot simangunsong/***)

 

 

 

Share229Tweet143Pin51

Berita Terkait

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

03/07/2025

SimadaNewals.com– Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Primta Ginting SH (26), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, ditemukan...

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Berita Terbaru

News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba