SimadaNews.com – DPP Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) mengajukan surat permohonan kepada Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, prihal; permohonan pengajuan nama jalan di Kabupaten Simalungun tertanggal 1 Desember 2021 yang ditandatangani Ketua Umum, Lamhot Rotuah Saragih dan Sekretaris Jenderal, Rizal Viftori Hartono Sinaga dengan tembusan Gubernur Sumatera Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.
“Pengajuan nama jalan ini, untuk mewujudkan jati diri suku Simalungun sebagai sipukka huta di Kabupaten Simalungun. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, bahwa belum ada penamaan nama jalan di sejumlah jalan yang ada di Kabupaten Simalungun,” kata Lamhot Rotuah Saragih melalui WhatsApp, Jumat (03/12/2021).
Di dalam surat permohonan tersebut, disebutkan sejumlah jalan yang belum diberi penamaan, yakni; jalan lintas provinsi Jalan Pematangsiantar-Saribudolog, Pematangsiantar-Perdagangan, Pematangsiantar-Tanah Jawa, Pematangsiantar-Parapat, Pematangsiantar-Medan, Saran Padang-Deli Serdang dan sejumlah jalan lainnya di Kabupaten Simalungun.
Himapsi pun mengajukan usulan nama Jalan Pematangsiantar-Pematang Raya menjai Jalan Tuan Djarim Purba Dasuha, Pematang Raya-Saribudolog menjadi Jalan Tuan Pangultop Ultop, Pematangsiantar-Perdagangan menjadi Jalan Tuan Sangnawaluh Damanik, Pematangsiantar-Tanah Jawa menjadi Jalan Tuan Kaliamsyah Sinaga, Pematangsiantar-Medan menjadi Jalan Tuan Rondahaim Saragih, dan Jalan Saran Padang-Deli Serdang menjadi Jalan Tuan Dolok Silou. (***)