SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang residivis bersama seorang perempuan dalam penggerebekan di sebuah ruko kawasan Harapan Indah, Jalan Koperasi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, mengatakan informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Sabtu (20/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial DI (42), warga Jalan Pala, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, serta seorang perempuan berinisial RS (32), warga Jalan Meranti.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip besar dan enam plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 18,47 gram. Selain itu, petugas turut menyita dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, satu unit telepon seluler, satu plastik klip kosong, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang diketahui berinisial T. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan memburu pemasok narkotika tersebut.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit


