SimadaNews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Toni Simanjutak, mengingatkan, agar para pegawai medis yang baru menerima SK PNSnya, dalam melaksanakan tugasnya agar dibarengi dengan keikhlasan, rasa tanggungjawab serta bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat Simalungun, terkhusus terkait masalah kesehatan warga sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Hal tersebut, disampaikan Edwin Simanjuntak usai menyerahkan SK PNS 100% kepada 117 Pegawai Tenaga Tidak Tetap Bidan (PTT Bidan) yang lulus setelah mengikuti tes CPNS pada angkatan 2019.
“Ini merupakan kado Tahun Baru 2022 dan kado istimewa dari Pemerintah Pemkab Simalungun yang diberikan berupa SK PNS” kata Edwin Toni Simanjuntak, yang didampingi Sekretaris Dinkes, Sarimauli Sadari berserta Kasubbag Hukum Kepegawaian dan Umum, Rehnaulina Purba di kantor Dinas Kesehatan, Pematang Raya, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, Jumat (07/01/2022).
Disampaikan Edwin Simanjuntak – yang baru dilantik Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, Rabu (05/01/2022) sebagai Kepala Dinas Kesehatan – bahwa SK PNS 100%, merupakan hak para CPNS PTT, yang telah lulus seleksi.
“Saya mewakili atas nama Pemerintahan Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan Simalungun menyerahkan SK 100% pada 117 PNS yang bertugas di sejumlah Puskesmas dan pelayanan medis lainnya secara gratis.”
Dengan sudah mendapatkan SK PNS 100%, kata Edwin Simanjuntak, diharapkan para bidan dapat lebih fokus mengabdikan pelayanan kesehatan di wilayah tugas masing-masing, terkhusus dalam penanganan masalah kesehatan ibu dan anak, serta lebih peka dalam penangan mau pun penanggulangan masalah stunting.
“Kita harapkan, pada bidan yang sudah mendapatkan SK PNS 100% dapat memberikan informasi cepat dan akurat dalam penanganan masalah kesehatan hingga tingkat nagori mau pun huta di 32 kecamatan yang ada,” kata Edwin Simanjuntak. (ingot simangunsong)