SimadaNews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Lapas Kelas IIB Tebingtinggi bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar program vaksinasi yang terdiri dari tahap 1 Vaksin Pfrizer dan Sinovac, Tahap II Vaksin Sinovac bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahap III Vaksin Moderna dan Astra Zeneca bagi pegawai di Gedung Sasana Tama Lapas, Jumat (28/01/2022).
Kegiatan vaksinasi diberikan kepada 403 WBP dan 46 pegawai dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Sebelum dilaksanakannya vaksinasi, WBP dan pegawai mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pengecekan suhu tubuh, melakukan pendaftaran, skrining, kemudian dilakukan suntik vaksin dan diakhiri dengan observasi pasca diberikannya vaksin.
Kalapas Kelas IIB Tebingtinggi, Anton Setiawan mengatakan, kegiatan merupakan tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen PAS-UM.01.01-42 tanggal 16 Juni 2021 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
Kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap warga binaan di masa pandemi saat ini.
Anton menambahkan bahwa jumlah WBP yang divaksin Jumat (28/01/2022) 397 orang tahap I dan 6 WBP tahap II serta 46 pegawai Lapas tahap III. Dalam kegiatan itu, Kapolres diwakili Kabag Sumda, Kompol Elman Tambunan beserta jajaran (hamonangan silangit)