Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

Soal Pernyataan Menag, Sekum DPP-GAMKI: Jika untuk Keharmonisan Kenapa harus Tersinggung

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Februari 2022 | 00:15 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang viral belakangan ini.

Sekretaris Umum  Dewan Pengurus Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP-GAMKI)  Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, GAMKI yakin Gus Yaqut jelas menyinggung sebagian besar umat Non Muslim yang memelihara anjing dan membuat suara tidak nyaman bagi tetangganya yang beragama Muslim.

Meski demikian, ia mengaku memahami bahwa apa yang dilakukan Gus Yaqut sebagai upaya menjaga agar tercipta suasana lingkungan masyarakat yang harmonis.

“Kami yakin sekali ketika Gus Yaqut menyebut tentang tetangga yang pelihara anjing, pasti menyindir umat Kristen ataupun umat non Muslim lainnya. Kami lihat dia (Gus Yaqut) juga menyinggung kami disitu,” kata Sahat, Minggu 27 Februari 2022.

Sahat mengaku sudah mendengar video lengkap terkait pernyataan Gus Yaqut.

Menurutnya, pernyataan Menteri Agama juga bisa dijadikan introspeksi bagi Non Muslim yang memiliki anjing peliharaan.

Sahat mengatakan masyarakat harus bisa saling menghargai, menghormati satu sama lain khususnya di dalam komunitas masyarakat.

“Pernyataan terkait tetangga yang pelihara anjing itu tidak membuat kami tersinggung. Jika untuk keharmonisan kenapa harus tersinggung,” kata Sahat.

Menurutnya, pemeluk agama nonmuslim, contohnya umat Kristen di beberapa daerah memang memiliki anjing penjaga rumah.

Sahat juga mengakui, bahwa tidak jarang, keberadaan anjing peliharaan penjaga rumah yang sering menggonggong juga membuat umat Muslim terganggu.

“Biasanya, sebagian warga nonmuslim memelihara anjing peliharaan untuk menjaga keamanan rumah, yang kadang kala mungkin karena peliharaannya banyak dan sering menggonggong, akhirnya membuat ribut di sekitar rumah. Yang mungkin salah satunya ada tetangga beragama Muslim yang tidak merasa nyaman,” ujarnya.

Atas dasar itu, Sahat berpendapat pernyataan Gus Yaqut terkait anjing bisa dianggap sebagai memberikan pemahaman dan mengingatkan nonmuslim.

Tujuannya, sebut Sahat, untuk bisa saling memperhatikan dan menjaga kenyamanan sesama umat beragama.

“Terkadang, apa yang menurut kita baik, belum tentu membuat nyaman tetangga yang ada di sekitar. Terima kasih kepada Gus Menteri yang sudah mengingatkan,” tutur Sahat.

GAMKI, lanjut Sahat, tidak akan masuk dalam kisruh pasca pernyataan Gus Yaqut yang multi tafsir di berbagai kalangan tersebut.

Dia berharap, semua pihak dapat mendengarkan pendapat satu sama lain.

Sahat melihat apa yang telah diungkapkan Gus Yaqut tidak dalam rangka membandingkan suara anjing dan adzan seperti yang dijadikan polemik.

“Karena bagi komunitas kami, perkataan Gus Menteri tentang tetangga yang memelihara anjing adalah teguran untuk kami umat Kristen dan Non Muslim yang biasanya memelihara anjing penjaga rumah,” katanya.

Selanjutnya, Sahat menyampaikan, secara garis besar masyarakat Indonesia selalu menjunjung tinggi nilai toleransi.

Dalam berbagai kesempatan, GAMKI selalu bangga untuk menceritakan bagaimana di Indonesia seluruh umat beragama dapat hidup berdampingan.

“Kita hidup bernegara memang perlu aturan untuk menciptakan tertib sosial dan harmoni. Mari kita tebarkan kebaikan. Kami harapkan SE Menteri Agama tidak direspons berlebihan yang justru bisa menimbulkan kegaduhan baru,” pungkasnya. (ril/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba