SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api melalui serangkaian langkah konkret yang mencakup penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
Menurut Erwin, pemerintah daerah tidak ingin berhenti pada pembahasan regulasi semata, melainkan memastikan adanya tindak lanjut nyata yang mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujarnya.
Dalam aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian guna memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Pada sektor infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemko saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, jumlah personel akan ditambah sehingga setiap lokasi memiliki dua petugas yang bertugas secara bergantian.
“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” kata Erwin.
Pemko juga akan menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan, serta program Corporate Social Responsibility (CSR), guna melengkapi kebutuhan petugas dan relawan penjaga perlintasan, seperti seragam, rompi reflektif, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Dari sisi sosial, Pemko Tebing Tinggi berencana mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian.
Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi daerah yang dapat memberikan perlindungan lebih optimal kepada masyarakat.
Selain itu, upaya edukasi kepada masyarakat juga akan terus diperkuat. Pemko akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar jalur rel, serta memastikan tidak ada tanaman maupun bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.
Sebagai bagian dari penguatan berbasis riset, Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi guna menjadikan sejumlah perlintasan di kota tersebut sebagai objek studi keselamatan transportasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api yang telah terpasang di Kota Tebing Tinggi melalui bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja.
Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Dalam kesempatan itu, Dishub juga mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, para camat, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

