SimadaNews.com-Peserta Musyawah Cabang Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Siantar-Simalungun, secara aklamasi memilih Raden Muhammad Ardi Arafah menjadi Ketua DPC PERADI Siantar-Simalungun.
Muscab yang berlangsung di Lantai I Convention Siantar Hotel, Senin 29 April 2024, sempat diskor selama satu jam karena peserta Muscab yang hadir hanya 39 advokad dari 116 Advokad yang terdata di DPC PERADI Siantar-Simalungun. Namun Muscab tetap dilajutkan, sesuai ketentuan pasal 52 AD/ART PERADI.
Setelah peserta menyetujui Muscab terus dilanjutkan, dilanjutkan memilih Pimpinan Sidang yang dihunjuk yakni Sarbudin Panjaitan, Hikma Anita Siregar, Martin O Simanjuntak, Bonar Saragih dan Mangasitua Purba.
Saat memimpin sidang, Pimpinan Sidang Sarbudin Panjaitan melanjutkan pembahasan tata tertib sidang. Kemudian membacakan persyaratan calon ketua.
“Sesuai AD/ART dan proses pendaftaran calon ketua sudah dilakukan, diketahui ada calon tunggal. Maka secara aklamasi, calon tunggal langsung dinyatakan menjadi Ketua DPC Peradi Siantar Simalungun,” kata Sarbudin.
Ketua DPC PERADI Siantar-Simalungun Raden Muhammad Ardi Arafah, kemudian dihunjuk sebagai Ketua Tim Formateur dibantu anggota Sarbudin Panjaitan, Binaris Situmorang, Tumpal Sinaga, akan melakukan penyusunan Struktur DPC PERADI Siantar-Simalungun periode tiga tahun ke depan.
Raden MA Arafah, saat penyampaian visi misi menyampaikan dirinya akan meningkatkan rasa solidaritas dan melibatkan peran aktif anggota PERADI, serta melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai ketentuan. (snc)